Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan di lingkungan fakultas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kampanye publik tersebut melibatkan seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, sebagai bentuk penguatan budaya integritas dan pelayanan prima di lingkungan FBS. Melalui kegiatan ini, FBS menegaskan komitmennya untuk membangun sistem kerja yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua Tim Zona Integritas FBS sekaligus Wakil Dekan II FBS, Dr. Muhamad Burhanudin, M.A., mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata yang berdampak langsung pada kualitas layanan dan tata kelola fakultas.
“Kami akan memastikan setiap unit kerja di FBS memiliki program konkret yang terintegrasi dengan IKU dan SDGs, misalnya digitalisasi layanan akademik dan sistem pelaporan kinerja transparan. Kolaborasi lintas bagian adalah kunci utama menuju WBK/WBBM,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pendidikan tinggi. FBS berharap pembangunan Zona Integritas dapat menciptakan lingkungan akademik yang unggul, humanis, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, FBS optimistis mampu menjadi fakultas yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan seni, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas.













