Pendidikan Seni (S3)

Koordinator Program Studi Pendidikan Seni (S3)

Dr. Agus Cahyono, M.Hum.

_____________________________________________________________________________

NOSertifikat AkreditasiNo. SKKeterangan
1BAN-PT No. 1221/SK/BAN-PT/Akred/D/IV/201930/04/2024
   

VISI, MISI, TUJUAN, DAN STRATEGI (VMTS) PRODI DOKTOR(S3) PENDIDIKAN SENI FBS UNNES

1.1 Kebijakan

(1) kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan tertinggi perguruan tinggi (Rektor atau Ketua) yang mengatur penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS dan visi keilmuan PS dan (2) sosialisasi kebijakan tersebut.

    1. Kebijakan Tertulis

    UNNES dan Pascasarjana UNNES memiliki kebijakan penyusunan dan penetapan VMTS PT dan UPPS. Kebijakan tersebut didukung dalam bentuk peraturan sebagai berikut.

    1. Permenristekdikti 49 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Negeri Semarang (Lampiran B1.1 STATUTA).
    2. Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2011 tentang RENIP Universitas Negeri Semarang (Lampiran B1.2 RENIP)
    3. Peraturan Rektor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Bisnis UNNES Tahun 2020-2024 Revisi I (Lampiran B1.3 RENSTRA).
    4. Rencana Strategis Bisnis 2020-2024 Universitas Negeri Semarang (Lampiran B1.4 RENSTRA).
    5. RENOP/ Sasaran mutu (Lampiran B1.5 RENOP).
    6. Peraturan Rektor Nomor 35 Tahun 2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal: Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu (Lampiran B1.6 RENSTRA).
    7. PM-VMTS-01-rev 2 Penyusunan VMTS (Lampiran B1.7 Prosedur Mutu).
    8. PM-VMTS-02-rev 2    Sosialisasi, implementasi dan evaluasi VMTS (Lampiran B1.8 Prosedur Mutu).
    9. PM-REN-01-rev 2 Penyusunan RENSTRA (Lampiran B1.9 Prosedur Mutu).
    10. PM-REN-02 -rev 2 Penyusunan RENOP (Lampiran B1.10 Prosedur Mutu).

    2. Sosialisasi

    Kebijakan berkenaan dengan VMTS disosialisasikan dan dilaksanakan secara konsisten oleh lembaga yang ada di dalam UNNES termasuk di dalamnya adalah UPPS Pascasarjana dalam bentuk:

    1. Sosialisasi visi dan misi melalui web UNNES
    2. Sosialisasi melalui website produk hukum/kebijakan SIMPROKUM
    3. Sosialisasi secara langsung melalui kegiatan yang diadakan UNNES melalui web UNNES
    4. Sosialisasi kebijakan VMTS terintegrasi dalam rapat atau koordinasi di tingkat UNNES, pascasarjana, atau prodi melalui prosedur mutu
    5. Sosialisasi pada saat orientasi mahasiswa baru, matrikulasi, kegiatan kerja sama dan kegiatan akademik lainnya. bukti sosialisasi.
    6. Secara lebih spesifik, sasaran sosialisasi kebijakan VMTS kepada dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan stakeholder sesuai prosedur sosialisasi yang diatur dalam dokumen PM-VMTS-02

    1.2 Pelaksanaan

    1.2.1 Rumusan Visi Keilmuan dan Tujuan PS

    Rumusan (1) visi keilmuan PS dan (2) strategi pencapaian visi keilmuan PS tersebut.

    Visi keilmuan, misi, dan tujuan Prodi S3 Pendidikan Seni disusun berdasarkan pada visi, misi, dan tujuan UNNES serta Pascasarjana, berdasarkan bagan berikut.

    Gambar B1.1 Penyusunan visi keilmuan Prodi S3 Pendidikan Seni

    Sistemik dengan visi UNNES dan visi Pascasarjana, Prodi S3 Pendidikan Seni merumuskan visi keilmuan.

    Visi Keilmuan Prodi S3 Pendidikan Seni UNNES:

    “Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu Pendidikan Seni Lingkup Formal, Informal, dan Nonformal Berlandaskan pada Kajian Interdisiplin dan Multidisiplin yang berwawasan konservasi dan bereputasi Internasional”.

    1. Kejelasan visi keilmuan

    1. PS sangat jelas melaksanakan pembelajaran dalam bidang ilmu pendidikan seni. Dalam peta ilmu pengetahuan, pendidikan seni adalah sebuah fakta ontologis, yang secara epistemologis dikaji melalui pendekatan penelitian yang relevan, dan memiliki relevansi secara aksiologis bagi pengembangan nilai-nilai dan kemanfaatan pendidikan seni.
    2. PS sangat jelas menyelenggarakan pendidikan pada jenjang doktoral (Strata 3) sesuai dengan SKKNI pada level 9, yang berorientasi merdeka belajar, dan OBE (outcome based education).
    3. Visi PS sangat jelas memiliki pendekatan studi interdisiplin dan multidisiplin dalam kajian pendidikan seni, untuk mendapatkan perspektif yang lebih berkembang, atau menemukan sesuatu yang baru.

    2. Visi keilmuan yang realistik

    1. Visi PS sangat realistik mengkaji lokus pendidikan seni di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
    2. Visi PS sangat realistik memetakan ranah ada mengkaji pendidikan seni dalam ruang formal, informal, dan nonformal.

    3. Visi keilmuan yang Visioner

    Visi PS menunjukkan komitmen untuk menjadi penyelenggara pendidikan yang unggul, yaitu memiliki reputasi internasional dalam publikasi, pengajaran, penelitian, dan pengabdian, sesuai target Rencana Induk Pengembangan UNNES 2016-2040.

    4. Relevansi/selaras UPPS

    Tabel B.1.1 Keselarasan Visi

    Visi PascasarjanaVisi Prodi S3 Pendidikan Seni
    Menjadi Pascasarjana berwawasan konservasi dan bereputasi internasionalMenjadi Program Studi yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu Pendidikan Seni Lingkup Formal, Informal, dan Nonformal Berlandaskan pada Kajian Interdisiplin dan Multidisiplin yang berwawasan konservasi dan bereputasi Internasional
    1. Visi Keilmuan PS sangat selaras dengan Visi Pascasarjana UNNES karena diturunkan dari visi institusi.
    2. Keunggulan PS dalam visinya merupakan representasi dari reputasi internasional pada Visi Pascasarjana
    3. Pendekatan kajian interdisiplin pada visi PS selaras dengan ‘reputasi ‘ pada visi Pascasarjana
    4. Bidang kajian seni dan Pendidikan merupakan bagian dari konservasi budaya, nilai, dan karakter.

    5. Kekhasan visi keilmuan PS

    1. Visi keilmuan Prodi S3 Pendidikan Seni memiliki kekhasan pendekatan kajian interdisiplin dan multidisiplin.
    2. Membuka peluang untuk kajian pendidikan yang lebih terbuka tidak terbatas pada didaktika, tetapi sosialisasi, internalisasi, enkulturasi, komunikasi, dan inovasi dalam segala fenomena pendidikan melalui seni.

    Berdasarkan visi yang telah dirumuskan, Prodi S3 Pendidikan Seni, misi dituangkan sebagai berikut:

    Misi Prodi S3 Pendidikan Seni UNNES:

    1. Menyelenggarakan kegiatan tridharma perguruan tinggi berupa pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan seni untuk menjunjung tinggi suasana akademik dengan berwawasan nilai-nilai konservasi budaya.
    2. Menumbuhkembangkan berbagai gagasan pendidikan seni yang kreatif dan inovatif, memperluas wawasan keilmuan pendidikan seni dengan pendekatan interdisiplin secara mendalam dan menyeluruh menuju peningkatan kualitas profesi bidang pendidikan seni, dan mengembangkan kurikulum pendidikan seni pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan yang relevan dengan perkembangan dan tuntutan perubahan zaman.
    3. Mengembangkan paradigma dan strategi pembelajaran seni pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan baik secara formal, nonformal, maupun informal.
    4. Menyelenggarakan tata kelola dan fungsi satuan lembaga pendidikan seni secara profesional dan proporsional.
    5. Mengembangkan program kerjasama internasional yang saling menguntungkan sebagai sarana dosen dan mahasiswa untuk meraih reputasi internasional.

    Misi Prodi tidak terlepas dari Misi Pascasarjana UNNES sebagaimana tercantum dalam kriteria

    1. Berlandaskan pada Visi dan Misi yang telah tersusun, Prodi S3 Pendidikan Seni memiliki tujuan untuk mengembangkan seluruh prodinya. Orientasi tersebut sejalan dengan tujuan Pascasarjana yang merujuk tujuan UNNES baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Dalam rangka mengukur ketercapaian tujuan ini, maka dirancang strategi guna mencapai tujuan yang termasuk dalam Rencana Strategis Bisnis Pascasarjana UNNES 2020-2024 (RSB). Berdasarkan RSB tersebut penyusunan program-program pengembangan disesuaikan dengan indikator kinerja utama dan tambahan yang terukur. RSB ini kemudian dioperasionalkan dalam wujud Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dalam setiap tahunnya. RSB dan RBA menjadi pokok pedoman dalam perumusan RSB dan operasional program studi. Oleh sebab itu senantiasa berlangsung keterkaitan antara VMTS dalam program kerja universitas, pascasarjana, sampai program studi.

    Tujuan Prodi S3 Pendidikan Seni UNNES:

    1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan Doktor dalam bidang pendidikan seni yang berbasis riset untuk menjunjung tinggi suasana akademik dan berdampak pada pengembangan masyarakat dengan berwawasan nilai konservasi seni dan budaya.
    2. Menghasilkan lulusan Doktor pendidikan seni memiliki mutu akademik unggul, kapasitas kreatif, literasi budaya, dan teknologi abad 21 melalui kajian ilmiah yang berlandaskan pada pendekatan interdisiplin secara mendalam.
    3. Menghasilkan karya ilmiah dalam area pendidikan seni yang bersumber dari hasil penelitian maupun reviu literatur dalam publikasi nasional dan internasional.
    4. Menghasilkan gagasan, dan karya inovatif pembelajaran seni yang memiliki dampak signifikan bagi kontribusi keilmuan maupun praktik pembelajaran seni dalam lingkup formal, informal, dan nonformal.
    5. Menghasilkan kerja sama akademik sebagai upaya berbagi ilmu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran seni.

    Visi, misi, dan tujuan program studi disebarluaskan secara kontinyu di lingkungan sivitas akademika maupun masyarakat luas, baik secara luring maupun daring. Prodi melakukan penyebaran informasi melalui brosur, pamflet, Buku Panduan Akademik, leaflet, kalender, maupun papan informasi secara berkala. Upaya sosialisasi dilakukan dalam berbagai kesempatan, diantaranya forum diskusi, stadium general, orientasi studi, forum alumni, dan kegiatan atau pertemuan yang melibatkan stakeholder terkait. Penyebaran visi, misi, dan tujuan prodi secara luas juga dilakukan melalui media daring. Profil Program Studi S3 Pendidikan Seni telah tersedia dan dapat diakses dengan mudah pada laman website www.unnes.ac.id, https://unnes.ac.id/sps/ dan https://unnes.ac.id/pendidikan-seni-s3/

    Sosialisasi secara khusus kepada calon mahasiswa, calon dosen, calon karyawan dan sivitas akademika dilakukan melalui berbagai program, diantaranya :

    1. Dilakukan secara terintegrasi saat proses rekrutmen calon mahasiswa, calon dosen, maupun calon karyawan melalui laman pendaftaran dan proses pelaksanaan tes masuk.
    2. Sosialisasi visi, misi, tujuan, dan sasaran prodi dilakukan saat kegiatan awal pra- perkuliahan atau kegiatan matrikulasi yang diselenggarakan program studi. Program matrikulasi merupakan kegiatan yang berisi program Pengenalan Akademik dan Keprodian sebelum mahasiswa memasuki tahap perkuliahan reguler.
    3. Pemahaman visi, misi, tujuan dan sasaran program studi dilakukan dalam bentuk pembudayaan (enkulturasi) secara kontinyu selama proses perkuliahan reguler kepada mahasiswa. Setiap pertemuan, dosen secara implisit mengaitkan visi misi dan tujuan program studi dalam proses pembelajaran di kelas.

    Strategi Pencapaian Prodi S3 Pendidikan Seni UNNES

    1. Meningkatkan atmosfir akademik bagi mahasiswa dan dosen.
    2. Mewujudkan pendidikan Doktor berbasis pada riset untuk menunjang suasana akademik.
    3. Meningkatkan kinerja dalam penelitian dan pengabdian.
    4. Meningkatnya tata kelola bersih, sehat, dan otonomi kampus.
    5. Meningkatkan prestasi dosen dan mahasiswa.
    6. Mewujudkan pengembangan SDM yang relevan dengan abad 21 (Industri 4.0 dan Society 5.0).
    7. Menguatnya Wawasan Konservasi seni dan budaya.
    8. Meningkatkan kontribusi keilmuan maupun praksis bagi pengembangan pendidikan seni.
    9. Menguatkan publikasi internasional bereputasi dan Inovasi pendidikan seni.
    10. Menguatkan pengembangan keilmuan pendidikan seni melalui kajian yang terbuka.

    1. 3. Evaluasi

    Evaluasi terhadap (1) keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS dan visi keilmuan PS, (2) sosialisasi kebijakan, dan (3) implementasi kebijakan tersebut.

    Rumusan visi keilmuan, misi, dan tujuan Prodi S3 Pendidikan Seni Pascasarjana UNNES telah melewati tahap koreksi dalam pengembangan kurikulum, yang melibatkan berbagai pihak penyusunan visi keilmuan telah dilakukan secara bertahap dari pengkajian, penyusunan, penelaahan, dan sosialisasi. Visi keilmuan dan tujuan Prodi S3 Pendidikan Seni juga dapat dipastikan bahwa isinya sangat jelas dan sangat realistik. Selain itu visi keilmuan dan tujuan program studi selaras dengan visi, misi, tujuan dan strategi pascasarjana maupun universitas. Semua tahapan perumusan telah dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Universitas Negeri Semarang yang tertuang dalam PM- VMTS-01 Rev2 tentang penyusunan VTS dan PM-VMTS-02 Rev 2 tentang sosialisasi VTS.

    Sebaran Implementasi VMTS Prodi S3 Pendidikan Seni

    Kebijakan VMTS tersebut diaplikasikan melalui berbagai aktivitas dalam penelitian, pengabdian masyarakat, dan proses pengajaran, dengan berlandaskan pada target-target yang harus dicapai dalam jangka waktu empat tahun ke depan. Dalam pelaksanaan implementasi yang terkait dengan target-target tersebut, direktur Pascasarjana merumuskan sejumlah kebijakan yang harus diterapkan oleh semua program studi. Semua target ini tercakup dalam RENSTRA Pascasarjana dan ditujukan untuk mencapai VMTS. Pencapaian target-target ini diwujudkan melalui penyusunan program pengembangan di tingkat Pascasarjana, yang kemudian diturunkan ke masing-masing program studi. Evaluasi dan peninjauan terhadap VMTS ini dilakukan secara tahunan melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) dan audit mutu eksternal yang difasilitasi oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UNNES. Selain itu, proses ini juga melibatkan forum rapat senat di tingkat pimpinan Pascasarjana. Dalam upaya menjalankan implementasi VMTS ini, fokusnya adalah mencapai seluruh target dalam RENSTRA, yang kemudian direalisasikan melalui pembentukan berbagai gugus tugas yang ditugaskan langsung oleh Rektor, termasuk gugus penjaminan mutu, gugus penelitian dan pengabdian, gugus konservasi, gugus kerjasama, gugus kemahasiswaan, gugus jurnal, dan sebagainya. Seluruh elemen dari UPPS hingga Prodi secara rutin mengevaluasi layanan guna mencapai VMTS.

    1.4. Tindak Lanjut

    Tindak lanjut yang telah diambil oleh UPPS dalam rangka meningkatkan kualitas (1) keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS dan visi keilmuan PS, (2) sosialisasi kebijakan, dan (3) implementasi kebijakan tersebut.

    Tindaklanjut dari hasil evaluasi terhadap VMTS Prodi dan implementasinya yaitu sebagai berikut:

    1. Mempertahankan akses informasi VMTS Prodi dari website, PKKMB, dan brosur tercetak.
    2. Membuka akses informasi VMTS Prodi untuk informasi lisan, forum akademik, dan informasi di dalam ruang prodi.
    3. Mengembangkan sosialisasi VMTS Prodi melalui berbagai platform media sosial Youtube, Instagram, dan grup WA dengan memanfaatkan influencer dan jejaring alumni.
    4. Meningkatkan pemahaman terhadap VMTS Prodi tahun 2023 yang dapat diidentifikasi melalui angket online yang lebih representatif dan menjangkau melalui integrasi pemahaman dalam kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler.
    5. Menguatkan implementasi VMTS Prodi dalam bidang kerja sama dan proses bimbingan disertasi.

    4.1.1 Nama, Jabatan, dan Rasio DTPS dengan Mahasiswa

    Tabel 4.2.1. Nama, Jabatan, dan Rasio DTPS dengan Mahasiswa

    No.Nama Lengkap DTPS*NIDN/NIDKJabatan FungsionalRasio DTPS: Mahasiswa
    (1)(2)(3)(4)(5)
    1P. Dr. M. Jazuli, M.Hum0004076111Guru Besar      113 : 23 = 1 : 4.91
    2Prof. Dr. Wadiyo, M.Sn0030125912Guru Besar
    3Prof. Dr. Teguh Supriyanto, M.Hum0004036306Guru Besar
    4Prof. Dr. Hartono, M.Pd0007016109Guru Besar
    5Prof. Dr. Tri Marhaeni Pudji Astuti, M. Hum0009066504Guru Besar
    6Prof. Dr. Malarsih, M. Sn.0017066110Lektor Kepala
    7Dr. Agus Cahyono, M.Hum006096708Lektor Kepala
    8Dr. Syakir, M. Sn.0013056508Lektor Kepala
    9Dr. Muh. Ibnan Syarif, M. Sn.0022096707Lektor Kepala
    10Dr. Udi Utomo, M. Si.0031086709Lektor Kepala
    11Dr. Sunarto, M, Hum0015126907Lektor Kepala
    12Dr. Eko Sugiarto, M. Pd.00121288003Lektor Kepala
    13Dr. Suharto, S. Pd., M. Hum.0018106507Lektor Kepala
    14Dr. Syahrul Syah Sinaga, M. Hum.0004086405Lektor Kepala
    15Dr. Slamet Haryono, M.Sn0025106607Lektor Kepala
    16Dr. Wahyu Lestari, M. Pd.0017086017Lektor Kepala
    17Dr. Restu Lanjari, M. Pd.0017126113Lektor Kepala
    18Dr. Widodo, M. Sn.0001127008Lektor Kepala
    19Dr. Eko Haryanto, S. Pd., M. Ds.0003017209Lektor Kepala
    20Dr. Muh. Fakhrihun Naam, S. Sn., M. Sn.0013037504Lektor
    21Dr. Rahina Nugrahani, S. Sn., M. Ds.0027028302Lektor Kepala
    22Dr. Deasylina da Ary0023028105Lektor
    23Dr. Wandah Wibawanto0028018307Lektor

    .

    Kurikulum PRODI S3 PENDIDIKAN SENI

    Program Studi S3 Pendidikan Seni S3 UNNES merupakan prodi pendidikan seni pertama yang berdiri di Indonesia pada tahun 2012 dengan nomor SK Pendirian 569//E/T/2012. Program studi S3 Pendidikan Seni pendidikan dengan tujuan menghasilkan lulusan dalam bidang pendidikan seni untuk tingkat pendidikan jenjang S3 yang unggul, profesional, terampil, dan peka terhadap konservasi lingkungan dan sosial-budaya. Lulusan Program Studi Pendidikan Seni dibekali keterampilan seni dan kependidikan seni. Kompetensi Program Studi S3 Pendidikan seni UNNES, yaitu: a) menghasilkan doktor pendidikan seni yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, mempunyai kompetensi mengajarkan seni di lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal, dengan didukung kemampuan dalam penelitian seni dan pendidikan seni, penguasaan teknologi informatika, yang menunjang pendidikan yang lebih tinggi., b) mengembangkan berbagai model-model perkuliahan yang inovatif serta relevan dengan kebutuhan stakeholder, dan c) meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian kependidikan seni yang mendukung visi program studi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

    Dokumen kurikulum S3 Prodi Pendidikan Seni  dapat dicermati pada https://apps.unnes.ac.id/14

    UNNES melakukan review kurikulum setiap dua tahun, dan setiap empat tahun merupakan masa implementasi kurikulum baru yang diterapkan di setiap program sarjana dan pascasarjana. Tujuan dilakukannya review kurikulum adalah untuk memastikan bahwa kurikulum yang berlaku tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, persyaratan dan kebutuhan pengguna. Tinjauan kurikulum dapat dilakukan dengan meninjau isi materi pembelajaran RPS dan mengevaluasi program pembelajaran. Untuk kegiatan pembelajaran di UNNES menggunakan kurikulum 2020, dimana sebelumnya telah digunakan kurikulum 2015 dan 2018. Jika merujuk pada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 maka masa studi program doktor adalah paling lama 7 (tujuh) tahun akademik, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 42 (empat puluh dua) sks.

    Hasil pembelajaran dicapai dengan mengadaptasi pembuatan kurikulum pembelajaran dengan pengembangan kurikulum melalui pendekatan OBE (Outcomes Based Education), dengan kriteria tingkat KKNI yang digunakan sebagai acuan untuk merancang kurikulum.  Kurikulum Program Studi S3  Pendidikan Seni UNNES disusun untuk menghasilkan lulusan yang bisa menerapkan ilmunya sesuai dengan capaian standar pendidikan yang telah ditetapkan oleh SN-DIKTI. Pada pelaksanaannya, kurikulum di Program Studi S3 Pendidikan Seni UNNES dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian serta perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Kurikulum yang masih digunakan di Program Studi Pendidikan Seni S3 adalah Kurikulum Berbasis Capaian yang sesuai dengan KKNI serta SN-DIKTI tahun 2020.

    Daftar Mata KuliahNo.Kode MKNama Mata KuliahJenis Mata Kuliah*Jumlah SKSUnit Penyelenggara*Kesesuaian dengan CL*Ketersediaan RPS*
    TeoriPraktikumPraktikPTUPPSPS
    (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)
    Semester 1
    1.20P00907Filsafat Pendidikan SeniV  3  VVV
    2.20P00908Metodologi Penelitian Pendidikan SeniV  3  VVV
    3.20P00909Pemikiran dan Ideologi Pendidikan SeniV  3  VVV
     420P00910Tata Kelola Pendidikan SeniV  3  VVV
    Semester 2
    1.20P00911Analisis Data Pendidikan SeniV  3  VVV
    2.20P00912Isu dan Paradigma Pendidikan SeniV  3  VVV
    3.20P00913Teori-teori Interdisiplin Pendidikan SeniV  3  VVV
     420P00914Penyajian Data Pendidikan SeniV  3  VVV
     520P00916Komunikasi Seni*V  3  VVV
     620P00917Antropologi Seni*V  3  VVV
     720P00918Sosiologi Seni*V  3  VVV
     820P00919Psikologi Seni*V  3  VVV
    Semester 3
    1.20P00915Seminar Proposal Penelitian DisertasiV  3  VVV
    Semester 4
    115U00025DisertasiV  12  VVV
    Total SKS      

         *Beri tanda √ pada kolom yang sesuai dengan menambahkan persentase ketercapaian

    We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
    AcceptPrivacy Settings

    GDPR

    • Privacy Policy

    Privacy Policy