Koordinator Program Studi Pendidikan Seni (S3)
Dr. Agus Cahyono, M.Hum.
_____________________________________________________________________________
VISI, MISI, TUJUAN, DAN STRATEGI (VMTS) PRODI DOKTOR(S3) PENDIDIKAN SENI FBS UNNES
1.1 Kebijakan
(1) kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan tertinggi perguruan tinggi (Rektor atau Ketua) yang mengatur penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS dan visi keilmuan PS dan (2) sosialisasi kebijakan tersebut.
1. Kebijakan Tertulis
UNNES dan Pascasarjana UNNES memiliki kebijakan penyusunan dan penetapan VMTS PT dan UPPS. Kebijakan tersebut didukung dalam bentuk peraturan sebagai berikut.
2. Sosialisasi
Kebijakan berkenaan dengan VMTS disosialisasikan dan dilaksanakan secara konsisten oleh lembaga yang ada di dalam UNNES termasuk di dalamnya adalah UPPS Pascasarjana dalam bentuk:
1.2 Pelaksanaan
1.2.1 Rumusan Visi Keilmuan dan Tujuan PS
Rumusan (1) visi keilmuan PS dan (2) strategi pencapaian visi keilmuan PS tersebut.
Visi keilmuan, misi, dan tujuan Prodi S3 Pendidikan Seni disusun berdasarkan pada visi, misi, dan tujuan UNNES serta Pascasarjana, berdasarkan bagan berikut.
Gambar B1.1 Penyusunan visi keilmuan Prodi S3 Pendidikan Seni
Sistemik dengan visi UNNES dan visi Pascasarjana, Prodi S3 Pendidikan Seni merumuskan visi keilmuan.
Visi Keilmuan Prodi S3 Pendidikan Seni UNNES:
“Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu Pendidikan Seni Lingkup Formal, Informal, dan Nonformal Berlandaskan pada Kajian Interdisiplin dan Multidisiplin yang berwawasan konservasi dan bereputasi Internasional”. |
1. Kejelasan visi keilmuan
pendidikan seni, untuk mendapatkan perspektif yang lebih berkembang, atau menemukan sesuatu yang baru.2. Visi keilmuan yang realistik
3. Visi keilmuan yang Visioner
Visi PS menunjukkan komitmen untuk menjadi penyelenggara pendidikan yang unggul, yaitu memiliki reputasi internasional dalam publikasi, pengajaran, penelitian, dan pengabdian, sesuai target Rencana Induk Pengembangan UNNES 2016-2040.
4. Relevansi/selaras UPPS
Tabel B.1.1 Keselarasan Visi
Visi Pascasarjana | Visi Prodi S3 Pendidikan Seni |
Menjadi Pascasarjana berwawasan konservasi dan bereputasi internasional | Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu Pendidikan Seni Lingkup Formal, Informal, dan Nonformal Berlandaskan pada Kajian Interdisiplin dan Multidisiplin yang berwawasan konservasi dan bereputasi Internasional |
5. Kekhasan visi keilmuan PS
Berdasarkan visi yang telah dirumuskan, Prodi S3 Pendidikan Seni, misi dituangkan sebagai berikut:
Misi Prodi S3 Pendidikan Seni UNNES:
Misi Prodi tidak terlepas dari Misi Pascasarjana UNNES sebagaimana tercantum dalam kriteria
1. Berlandaskan pada Visi dan Misi yang telah tersusun, Prodi S3 Pendidikan Seni memiliki tujuan untuk mengembangkan seluruh prodinya. Orientasi tersebut sejalan dengan tujuan Pascasarjana yang merujuk tujuan UNNES baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Dalam rangka mengukur ketercapaian tujuan ini, maka dirancang strategi guna mencapai tujuan yang termasuk dalam Rencana Strategis Bisnis Pascasarjana UNNES 2020-2024 (RSB). Berdasarkan RSB tersebut penyusunan program-program pengembangan disesuaikan dengan indikator kinerja utama dan tambahan yang terukur. RSB ini kemudian dioperasionalkan dalam wujud Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dalam setiap tahunnya. RSB dan RBA menjadi pokok pedoman dalam perumusan RSB dan operasional program studi. Oleh sebab itu senantiasa berlangsung keterkaitan antara VMTS dalam program kerja universitas, pascasarjana, sampai program studi.
Tujuan Prodi S3 Pendidikan Seni UNNES:
Visi, misi, dan tujuan program studi disebarluaskan secara kontinyu di lingkungan sivitas akademika maupun masyarakat luas, baik secara luring maupun daring. Prodi melakukan penyebaran informasi melalui brosur, pamflet, Buku Panduan Akademik, leaflet, kalender, maupun papan informasi secara berkala. Upaya sosialisasi dilakukan dalam berbagai kesempatan, diantaranya forum diskusi, stadium general, orientasi studi, forum alumni, dan kegiatan atau pertemuan yang melibatkan stakeholder terkait. Penyebaran visi, misi, dan tujuan prodi secara luas juga dilakukan melalui media daring. Profil Program Studi S3 Pendidikan Seni telah tersedia dan dapat diakses dengan mudah pada laman website www.unnes.ac.id, https://unnes.ac.id/sps/ dan https://unnes.ac.id/pendidikan-seni-s3/
Sosialisasi secara khusus kepada calon mahasiswa, calon dosen, calon karyawan dan sivitas akademika dilakukan melalui berbagai program, diantaranya :
Strategi Pencapaian Prodi S3 Pendidikan Seni UNNES
1. 3. Evaluasi
Evaluasi terhadap (1) keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS dan visi keilmuan PS, (2) sosialisasi kebijakan, dan (3) implementasi kebijakan tersebut.
Rumusan visi keilmuan, misi, dan tujuan Prodi S3 Pendidikan Seni Pascasarjana UNNES telah melewati tahap koreksi dalam pengembangan kurikulum, yang melibatkan berbagai pihak penyusunan visi keilmuan telah dilakukan secara bertahap dari pengkajian, penyusunan, penelaahan, dan sosialisasi. Visi keilmuan dan tujuan Prodi S3 Pendidikan Seni juga dapat dipastikan bahwa isinya sangat jelas dan sangat realistik. Selain itu visi keilmuan dan tujuan program studi selaras dengan visi, misi, tujuan dan strategi pascasarjana maupun universitas. Semua tahapan perumusan telah dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Universitas Negeri Semarang yang tertuang dalam PM- VMTS-01 Rev2 tentang penyusunan VTS dan PM-VMTS-02 Rev 2 tentang sosialisasi VTS.
Sebaran Implementasi VMTS Prodi S3 Pendidikan Seni
Kebijakan VMTS tersebut diaplikasikan melalui berbagai aktivitas dalam penelitian, pengabdian masyarakat, dan proses pengajaran, dengan berlandaskan pada target-target yang harus dicapai dalam jangka waktu empat tahun ke depan. Dalam pelaksanaan implementasi yang terkait dengan target-target tersebut, direktur Pascasarjana merumuskan sejumlah kebijakan yang harus diterapkan oleh semua program studi. Semua target ini tercakup dalam RENSTRA Pascasarjana dan ditujukan untuk mencapai VMTS. Pencapaian target-target ini diwujudkan melalui penyusunan program pengembangan di tingkat Pascasarjana, yang kemudian diturunkan ke masing-masing program studi. Evaluasi dan peninjauan terhadap VMTS ini dilakukan secara tahunan melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) dan audit mutu eksternal yang difasilitasi oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UNNES. Selain itu, proses ini juga melibatkan forum rapat senat di tingkat pimpinan Pascasarjana. Dalam upaya menjalankan implementasi VMTS ini, fokusnya adalah mencapai seluruh target dalam RENSTRA, yang kemudian direalisasikan melalui pembentukan berbagai gugus tugas yang ditugaskan langsung oleh Rektor, termasuk gugus penjaminan mutu, gugus penelitian dan pengabdian, gugus konservasi, gugus kerjasama, gugus kemahasiswaan, gugus jurnal, dan sebagainya. Seluruh elemen dari UPPS hingga Prodi secara rutin mengevaluasi layanan guna mencapai VMTS.
1.4. Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang telah diambil oleh UPPS dalam rangka meningkatkan kualitas (1) keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS dan visi keilmuan PS, (2) sosialisasi kebijakan, dan (3) implementasi kebijakan tersebut.
Tindaklanjut dari hasil evaluasi terhadap VMTS Prodi dan implementasinya yaitu sebagai berikut:
4.1.1 Nama, Jabatan, dan Rasio DTPS dengan Mahasiswa
Tabel 4.2.1. Nama, Jabatan, dan Rasio DTPS dengan Mahasiswa
No. | Nama Lengkap DTPS* | NIDN/NIDK | Jabatan Fungsional | Rasio DTPS: Mahasiswa |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) |
1 | P. Dr. M. Jazuli, M.Hum | 0004076111 | Guru Besar | 113 : 23 = 1 : 4.91 |
2 | Prof. Dr. Wadiyo, M.Sn | 0030125912 | Guru Besar | |
3 | Prof. Dr. Teguh Supriyanto, M.Hum | 0004036306 | Guru Besar | |
4 | Prof. Dr. Hartono, M.Pd | 0007016109 | Guru Besar | |
5 | Prof. Dr. Tri Marhaeni Pudji Astuti, M. Hum | 0009066504 | Guru Besar | |
6 | Prof. Dr. Malarsih, M. Sn. | 0017066110 | Lektor Kepala | |
7 | Dr. Agus Cahyono, M.Hum | 006096708 | Lektor Kepala | |
8 | Dr. Syakir, M. Sn. | 0013056508 | Lektor Kepala | |
9 | Dr. Muh. Ibnan Syarif, M. Sn. | 0022096707 | Lektor Kepala | |
10 | Dr. Udi Utomo, M. Si. | 0031086709 | Lektor Kepala | |
11 | Dr. Sunarto, M, Hum | 0015126907 | Lektor Kepala | |
12 | Dr. Eko Sugiarto, M. Pd. | 00121288003 | Lektor Kepala | |
13 | Dr. Suharto, S. Pd., M. Hum. | 0018106507 | Lektor Kepala | |
14 | Dr. Syahrul Syah Sinaga, M. Hum. | 0004086405 | Lektor Kepala | |
15 | Dr. Slamet Haryono, M.Sn | 0025106607 | Lektor Kepala | |
16 | Dr. Wahyu Lestari, M. Pd. | 0017086017 | Lektor Kepala | |
17 | Dr. Restu Lanjari, M. Pd. | 0017126113 | Lektor Kepala | |
18 | Dr. Widodo, M. Sn. | 0001127008 | Lektor Kepala | |
19 | Dr. Eko Haryanto, S. Pd., M. Ds. | 0003017209 | Lektor Kepala | |
20 | Dr. Muh. Fakhrihun Naam, S. Sn., M. Sn. | 0013037504 | Lektor | |
21 | Dr. Rahina Nugrahani, S. Sn., M. Ds. | 0027028302 | Lektor Kepala | |
22 | Dr. Deasylina da Ary | 0023028105 | Lektor | |
23 | Dr. Wandah Wibawanto | 0028018307 | Lektor |
.
Kurikulum PRODI S3 PENDIDIKAN SENI
Program Studi S3 Pendidikan Seni S3 UNNES merupakan prodi pendidikan seni pertama yang berdiri di Indonesia pada tahun 2012 dengan nomor SK Pendirian 569//E/T/2012. Program studi S3 Pendidikan Seni pendidikan dengan tujuan menghasilkan lulusan dalam bidang pendidikan seni untuk tingkat pendidikan jenjang S3 yang unggul, profesional, terampil, dan peka terhadap konservasi lingkungan dan sosial-budaya. Lulusan Program Studi Pendidikan Seni dibekali keterampilan seni dan kependidikan seni. Kompetensi Program Studi S3 Pendidikan seni UNNES, yaitu: a) menghasilkan doktor pendidikan seni yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, mempunyai kompetensi mengajarkan seni di lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal, dengan didukung kemampuan dalam penelitian seni dan pendidikan seni, penguasaan teknologi informatika, yang menunjang pendidikan yang lebih tinggi., b) mengembangkan berbagai model-model perkuliahan yang inovatif serta relevan dengan kebutuhan stakeholder, dan c) meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian kependidikan seni yang mendukung visi program studi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Dokumen kurikulum S3 Prodi Pendidikan Seni dapat dicermati pada https://apps.unnes.ac.id/14
UNNES melakukan review kurikulum setiap dua tahun, dan setiap empat tahun merupakan masa implementasi kurikulum baru yang diterapkan di setiap program sarjana dan pascasarjana. Tujuan dilakukannya review kurikulum adalah untuk memastikan bahwa kurikulum yang berlaku tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, persyaratan dan kebutuhan pengguna. Tinjauan kurikulum dapat dilakukan dengan meninjau isi materi pembelajaran RPS dan mengevaluasi program pembelajaran. Untuk kegiatan pembelajaran di UNNES menggunakan kurikulum 2020, dimana sebelumnya telah digunakan kurikulum 2015 dan 2018. Jika merujuk pada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 maka masa studi program doktor adalah paling lama 7 (tujuh) tahun akademik, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 42 (empat puluh dua) sks.
Hasil pembelajaran dicapai dengan mengadaptasi pembuatan kurikulum pembelajaran dengan pengembangan kurikulum melalui pendekatan OBE (Outcomes Based Education), dengan kriteria tingkat KKNI yang digunakan sebagai acuan untuk merancang kurikulum. Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Seni UNNES disusun untuk menghasilkan lulusan yang bisa menerapkan ilmunya sesuai dengan capaian standar pendidikan yang telah ditetapkan oleh SN-DIKTI. Pada pelaksanaannya, kurikulum di Program Studi S3 Pendidikan Seni UNNES dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian serta perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Kurikulum yang masih digunakan di Program Studi Pendidikan Seni S3 adalah Kurikulum Berbasis Capaian yang sesuai dengan KKNI serta SN-DIKTI tahun 2020.
Daftar Mata KuliahNo. | Kode MK | Nama Mata Kuliah | Jenis Mata Kuliah* | Jumlah SKS | Unit Penyelenggara* | Kesesuaian dengan CL* | Ketersediaan RPS* | ||||
Teori | Praktikum | Praktik | PT | UPPS | PS | ||||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | (11) | (12) |
Semester 1 | |||||||||||
1. | 20P00907 | Filsafat Pendidikan Seni | V | 3 | V | V | V | ||||
2. | 20P00908 | Metodologi Penelitian Pendidikan Seni | V | 3 | V | V | V | ||||
3. | 20P00909 | Pemikiran dan Ideologi Pendidikan Seni | V | 3 | V | V | V | ||||
4 | 20P00910 | Tata Kelola Pendidikan Seni | V | 3 | V | V | V | ||||
Semester 2 | |||||||||||
1. | 20P00911 | Analisis Data Pendidikan Seni | V | 3 | V | V | V | ||||
2. | 20P00912 | Isu dan Paradigma Pendidikan Seni | V | 3 | V | V | V | ||||
3. | 20P00913 | Teori-teori Interdisiplin Pendidikan Seni | V | 3 | V | V | V | ||||
4 | 20P00914 | Penyajian Data Pendidikan Seni | V | 3 | V | V | V | ||||
5 | 20P00916 | Komunikasi Seni* | V | 3 | V | V | V | ||||
6 | 20P00917 | Antropologi Seni* | V | 3 | V | V | V | ||||
7 | 20P00918 | Sosiologi Seni* | V | 3 | V | V | V | ||||
8 | 20P00919 | Psikologi Seni* | V | 3 | V | V | V | ||||
Semester 3 | |||||||||||
1. | 20P00915 | Seminar Proposal Penelitian Disertasi | V | 3 | V | V | V | ||||
Semester 4 | |||||||||||
1 | 15U00025 | Disertasi | V | 12 | V | V | V | ||||
Total SKS |
*Beri tanda √ pada kolom yang sesuai dengan menambahkan persentase ketercapaian