Program Studi Doktor Pendidikan Dasar Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Semarang, dibuka pada tahun akademik 2023/2024. Program Studi Pendidikan Dasar (S3) menyelenggarakan program pendidikan doktor pendidikan Dasar sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang menghasilkan lulusan Doktor bidang Pendidikan Dasar. Program pendidikan diselenggarakan melalui dua jalur yaitu program by course dan by research (dalam rencana program). Lulusan Program Studi Doktor Pendidikan Dasar memiliki integritas tinggi sebagai ilmuwan dan pakar bidang Pendidikan Dasar yang mampu mengembangkan dan menghasilkan temuan baru dalam bidang Pendidikan Dasar dan pembelajarannya, serta berkontribusi dalam pemecahan permasalahan pendidikan melalui pendekatan dan etika ilmiah didukung oleh kepemimpian akademik dan kemampuan komunikasi ilmiah yang efektif.
Akreditasi Baik
Nomor: 85/SK/LAMDIK/Ak-PSB/D/I/2024
Tanggal berakhir Akreditasi : 31/01/2026
Doktor (Dr.)
Memiliki kemampuan mengembangkan, menemukan, mentransformasikan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam bidang pendidikan dasar,
Memiliki kompetensi pada jabatan strategis bidang pendidikan: kepala dinas, pengawas sekolah, dan kepala sekolah dalam mengelola dan supervisi Pendidikan dasar;
Peneliti ahli pendidikan dasar mampu melaksanakan penelitian lanjut (advanced research) bidang pendidikan ramah anak melalui pendekatan penelitian tematik, interdisiplin dan multidisiplin serta mempublikasikan hasilnya dalam forum dan atau jurnal ilmiah;
Konsultan ahli pendidikan dasar yang mampu memberikan konsultasi, advokasi Pendidikan, perlindungan dan hak anak sesuai peraturan yang berlaku, dan solusi melalui penelitian pendidikan dasar dan pengembangan kurikulum, pembelajaran, kebijakan, dan tata kelola.