Universitas Negeri Semarang (UNNES) adalah universitas negeri di Indonesia yang dipimpin oleh Rektor Prof. Dr. S Martono. UNNES sebelumnya merupakan sebuah perguruan tinggi keguruan (IKIP) dan telah ditingkatkan menjadi universitas. Kampus utamanya terletak di Sekaran (Gunungpati), di wilayah selatan kota Semarang, Jawa Tengah, dengan kampus lain yang terletak di Ngaliyan, Kelud, Bendan Ngisor, dan Kemandungan, Tegal. Pada tanggal 20 Oktober 2022, UNNES menjadi universitas negeri badan hukum (PTN-BH) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 tahun 2022, yang ditandatangani oleh Presiden Ir Joko Widodo.
Sejarah UNNES, yang sebelumnya dikenal sebagai IKIP Semarang, dimulai dengan berdirinya berbagai institusi pendidikan guru di atas tingkat sekolah menengah. Institusi-institusi ini adalah Middelbaar Onderwijzer A Cursus (MO-A) dan Middelbaar Onderwijzer B Cursus (MO-B), yang keduanya disiapkan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk melatih guru untuk sekolah menengah. Kursus MO-A dan MO-B diselenggarakan di Semarang hingga tahun 1950. Pada tahun 1950, MO-A diubah namanya menjadi kursus B-I dan MO-B diubah namanya menjadi kursus B-II, yang diselenggarakan hingga tahun 1960.
Perkembangan selanjutnya dari UNNES dapat dilihat dalam tahapan-tahapan berikut.
Pada tahun 1960, Kursus B-I dan Kursus B-II digabungkan ke Universitas Diponegoro untuk membentuk Fakultas Pendidikan. Pada tahun 1963, Departemen Pendidikan Jasmani, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kursus B-II, dipisahkan dan menjadi Sekolah Ilmu Keolahragaan (STO) yang berdiri sendiri di bawah naungan Departemen Keolahragaan.
Pada tahun 1963, diterbitkan sebuah Dekret Presiden untuk pendirian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Saat itu, hanya ada empat IKIP di Jakarta, Bandung, Malang, dan Yogyakarta. FKIP Universitas Diponegoro, yang dianggap belum mampu berdiri sendiri, ditunjuk sebagai cabang Semarang dari IKIP Yogyakarta.
Cabang IKIP Yogyakarta di Semarang tumbuh pesat. Untuk mengarahkan perkembangannya dengan lebih efektif di masa depan, sambil menunggu Dekret Presiden, Menteri PTIP menerbitkan Surat Keputusan Menteri No. 40 tahun 1965 tanggal 8 Maret 1965, yang menetapkan cabang IKIP Yogyakarta di Semarang sebagai IKIP Semarang yang terdiri dari Fakultas Pendidikan, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Pasti dan Fakultas Pendidikan Teknik. Pada tahun 1977, program pendidikan guru di bidang olahraga kembali ke institusi induknya dalam entitas baru yang disebut Fakultas Pendidikan Ilmu Keolahragaan (FKIK).
Dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 124 tahun 1999 mengenai transformasi IKIP Semarang, Bandung, dan Medan menjadi universitas, IKIP Semarang kemudian berganti nama menjadi Universitas Negeri Semarang (UNNES). Pada tahun 2000, nama-nama fakultas di dalam UNNES diubah menjadi: Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Matematika dan IPA, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Keolahragaan, dan Program Pascasarjana. Pada tahun 2006, didirikan Fakultas Ekonomi, dan setahun setelahnya, terbentuklah Fakultas Hukum di UNNES. Pendirian kedua fakultas baru ini merupakan konsekuensi dari menjadi sebuah universitas.
Berdasarkan Anggaran Dasar Universitas Negeri Semarang (UNNES), simbol dan logo UNNES dibedakan penggunaannya. Simbol UNNES digunakan untuk kegiatan internal kampus yang berhubungan dengan akademik, sedangkan logo UNNES digunakan untuk tujuan eksternal, seperti hubungan masyarakat, citra publik, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Universitas Negeri Semarang (UNNES).