Program Studi Gizi UNNES berdiri berdasarkan Nomor SK Pendirian Program Studi No 417/KPT/I/2016 tertanggal 14 September 2016 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Program Studi Gizi Universitas Negeri Semarang memiliki nomor anggota AIPGI dengan nomor AIPGI-05-01-060.
Sarjana Gizi (S.Gz)
Program Studi Gizi merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Ilmu Keolahragaan. Program Studi Gizi menyelenggarakan pendidikan gizi dengan tujuan menghasilkan lulusan tenaga gizi dengan kualifikasi Sarjana Gizi (S1) yang profesional, inovatif, kompetitif dan unggul di bidang gizi, khususnya gizi olahraga.
Setiap lulusan Program Studi Gizi UNNES memenuhi 7 standar kompetensi yang tersebar pada 149 SKS yang telah disesuaikan dengan kurikulum berbasis KKNI. Kompetensi tersebut dibuat agar mahasiswa dapat lulus menjadi nutrisionis yang handal, cerdas, inovatif, dan memahami nilai – nilai konservasi sehingga dapat mengadakan penelitian – penelitian dan mampu memecahkan permasalahan – permasalahan yang muncul di dunia gizi dan kesehatan.
Kompetensi utama lulusan Program Studi Gizi UNNES adalah:
1. Mampu melaksanakan pelayanan gizi yang profesional sesuai dengan nilai dan prinsip Ke-Tuhanan, moral luhur, etika, disiplin, hukum, dan sosial budaya.
2. Mampu melakukan pelayanan gizi dengan menyadari keterbatasan, mengatasi masalah personal, mengembangkan diri, mengikuti penyegaran dan peningkatan pengetahuan secara berkesinambungan serta mengembangkan pengetahuan dan teknologi demi keselamatan klien.
3. Mampu menggali dan bertukar informasi secara verbal dan non verbal dengan klien pada semua usia, anggota keluarga, masyarakat, kolega, dan profesi lain
4. Mampu memanfaatkan teknologi informasi program gizi masyarakat, penyelenggaraan makanan, dan clinical nutrition.
5. Mampu memformulasikan masalah gizi berdasarkan ilmu gizi, pangan, biomedik, humaniora, dan kesehatan masyarakat.
6. Mampu melakukan prosedur pelayanan gizi masyarakat yang berkaitan dengan masalah pangan, status gizi, dan kesehatan.
7. Mampu mengelola masalah gizi dan pemberdayaan masyarakat.
Kompetensi pendukung lulusan Program Studi Gizi UNNES adalah:
1. Mampu mengembangkan, merencanakan, dan melakukan intervensi di dalam bidang gizi.
2. Mampu memahami, mengerti, menerapkan dan dapat melakukan evaluasi terhadap penerapan ISO, HACCP, dan SNI dalam bidang gizi dan pangan.
3. Mampu melakukan kajian kritis, penelitian, dan penalaran terhadap isu – isu terbaru di bidang gizi.
4. Mampu menerapkan hasil penelitian dengan bukti – bukti ilmiah terbaru untuk berbagai kegiatan pengabdian masyarakat di bidang gizi.
5. Mampu mengerti, memahami, dan menerapkan konsep nutripreneurship dalam tataran teori maupun praktis.
6. Mampu bekerjasama dengan berbagai profesi secara interdisipliner dan multidisipliner dalam menyelesaikan permasalahan di bidang gizi.
Kompetensi khas dari Program Studi Gizi UNNES adalah pendidikan gizi, konservasi, dan keolahragaan yang sejalan dengan visi dan misi Universitas dan Fakultas, yaitu:
1. Mampu menguasai konsep, merencanakan, dan melakukan pendidikan gizi di sekolah.
2. Mampu memahami, menerapkan, dan mempraktikkan konsep – konsep dari konservasi pangan dan gizi.
3. Mampu menguasai, membuat rancangan, melakukan penerapan, dan memberikan evaluasi terhadap program latihan dan kebugaran baik pada atlet ataupun masyarakat umum.
4. Mampu melakukan penilaian status gizi, menentukan intervensi, dan menerapkan asuhan gizi olahraga.
Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Gizi UNNES
1. Mampu berpikir luas (meta-kognitif) dengan landasan ilmiah;
2. Mampu menjelaskan teori dasar, iptek gizi serta ilmu terkait (ilmu pangan, biomedik, humaniora, dan manajemen) secara terstruktur;
3. Mampu mengaplikasikan iptek gizi dalam pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok dan masyarakat melalui penilaian status gizi;
4. Mampu berkomunikasi efektif dalam pelayanan konseling, edukasi gizi, dan dietetik untuk menangani masalah gizi individu, kelompok dan masyarakat sesuai hasil kajiannya serta mempertimbangkan implikasinya;
5. Mampu mengelola pelayanan gizi berdasarkan penilaian gizi yang sudah baku secara mandiri;
6. Mampu membuat keputusan dalam proses pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok dan masyarakat melalui penilaian status gizi dan faktor terkait;
7. Mampu mengembangkan pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta mampu beradaptasi pada kondisi sumber daya terbatas;
8. Mampu bekerjasama dalam tim dan bertanggung atas hasil kerja mandiri atau kelompok dan memiliki sikap kritis, empati pada klien dan tim kerja pada tingkat internal serta eksternal organisasi;
9. Mampu mendesain dan mengelola pendidikan gizi dengan menggunakan media dan metode sesuai karakteristik sasaran;
10. Mampu mendesain dan mengelola penyelenggaraan makanan pada institusi dengan menerapkan konsep – konsep gizi dan manajemen;
11. Mampu mengembangkan rencana bisnis untuk program, produk atau layanan, termasuk pengembangan anggaran, kebutuhan staf, persyaratan fasilitas, perlengkapan dan persediaan;
12. Mampu melakukan penelitian di bidang gizi dan mendiseminasikan kajian penelaahan masalah gizi yang akurat dalam bentuk laporan penelitian.
Gedung F5 lantai 2, FIK Unnes, Kampus Sekaran Gunungpati Semarang 50229 Telepon: (024) 8508107, Faks: (024) 8508107, Email: [email protected], Laman: http://ikm.v8.unnes.ac.id