Menjaga Perbatasan RI

Belum lama ini kita dihebohkan oleh berita pelanggaran ZEE (zona ekonomi ekslusif) Indonesia di Laut Natuna Utara oleh kapal-kapal nelayan Cina yang dikawal oleh kapal pengawal pantai Cina (China Coast Guard). Ada juga yang mengatakan insiden itu sebagai pelanggaran kedaulatan wilayah perbatasan maritim Republik Indonesia.

Perbatasan RI terdiri dari perbatasan laut, darat dan udara. Sering kali kita kurang memberi perhatian proporsional pada wilayah perbatasan, namun ketika ada pihak asing mengusik perbatasan terutama perbatasan laut atau darat maka semua “kebakaran jenggot”. Contohnya perbatasan di Laut Natuna Utara itu. Sebelumnya juga pernah terjadi di laut blok Ambalat, perbatasan darat di Kalimantan Barat, kasus Pulau Sebatik, serta lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan.

Wilayah perbatasan RI sering dilihat sebagai area yang rawan dengan berbagai gangguan seperti pergeseran patok batas negara, pencaplokan tanah perbatasan, rawan penyelundupan (smuggling), dan perdagangan gelap (illegal trading). Paradigm lama dalam memandang wilayah perbatasan ini lebih menonjol pada aspek keamanan dan pertahanan.

Selanjutnya juga berkembang paradigma baru yang melengkapi paradigma lama, di mana wilayah perbatasan negara RI juga dilihat sebagai area yang perlu mendapat perhatian dalam hal pembangunan sektor ekonomi, sektor pendidikan, dan sektor kesehatan.

Karena wilayah perbatasan sering dilihat sebagai halaman belakang RI yang rawan dari aspek keamanan dan pertahanan maka tidak mengherankan jika pembangunan sektor ekonomi, sektor pendidikan, dan sektor kesehatan di wilayah perbatasan yang jauh dari pusat kekuasaan menjadi tertinggal.

Fenomena ini kontras dengan pusat-pusat kekuasaan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana seperti bandar udara internasional dan pelabuhan laut internasional layaknya sebuah beranda atau halaman depan RI terlihat lebih maju dalam pembangunan sektor ekonomi, sektor pendidikan, dan sektor kesehatan (NT Brata, 2018:2).

Ketika kita meneliti masyarakat yang tinggal di perbatasan dengan Sabah Malaysia, menurut rakyat Indonesia di perbatasan, pemerintah Malaysia lebih perhatian kepada rakyatnya dari pada pemerintah Indonesia kepada rakyatnya. Pemerintah Indonesia dianggap berlaku tidak adil terhadap rakyat di kawasan perbatasan.

Pendekatan untuk memahami keadilan dapat dilakukan melalui berbagai dimensi. Plato misalnya, membangun konsep keadilan dengan mengedepankan pendekatan hukum dari pada pendekatan politik (Rusell,2007:153-154).

Menurut Plato keadilan akan terwujud jika setiap orang dapat menjalankan tugasnya masing-masing dengan tetap menghormati hak-hak orang lain sehingga tidak terjadi kekacauan. Di kawasan perbatasan, jika pemerintah RI memiliki komitmen mewujudkan keadilan dan welfare state, seharusnya aspek-aspek; pendidikan, kemiskinan, kesehatan, anak- anak dan wanita, serta lapangan pekerjaan dijadikan prioritas pembangunan di daerah perbatasan.

Perbatasan sering dilihat sebagai zona ketidakstabilan, ketidakpastian, keterpinggiran, dan penuh bahaya serta kriminalitas. Dalam buku Borderlands: Ethnographic Approach to Security, Power, and Identity, Hasting dan Wilson (2011) berpendapat bahwa studi perbatasan menarik perhatian etnografer/antropolog sebagai lensa yang unik yang akan digunakan untuk melihat persimpangan dari kekuatan nasional, transkultural, dan transnasional yang membentuk keamanan dan ketidakamanan di era globalisasi.

Dalam kasus lain, migrasi lintas batas negara terjadi karena didorong oleh keinginan untuk berlindung dari kewajiban pajak, menghindari penindasan politik dan ekonomi, atau memanfaatkan peluang ekonomi. Selalu ada ketidaksetaraan borders, sehingga borderlanders memiliki sikap tanpa beban dan mencari berbagai akal untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan memanfaatkan kondisi perbatasan yang cair.

Di perbatasan Pulau Sebatik Kalimantan Utara kami pernah meneliti keberadaan “Sekolah Tapal Batas” Darul Furqon. Tujuan utama sekolah ini adalah membantu anak- anak usia sekolah agar mau bersekolah baik bagi anak-anak TKI yang dilarang sekolah di Malaysia atau anak-anak setempat di sekitar sekolah.

Kombinasi pendidikan di dalam kelas, bermain dengan cara beradaptasi dengan lingkungan alam, pendidikan agama di masjid sekolah, dan ketrampilan serta tanggung jawab saat di asrama adalah metode pendidikan yang perlu dikembangkan untuk menyiapkan anak-anak ini agar nantinya menjadi generasi muda Indonesia yang tangguh, ulet, cerdas, dan memiliki karakter cinta Indonesia.

Jadi menjaga perbatasan RI tidak hanya pada aspek pertahanan dan keamanan saja. Namun harus lebih menyeluruh termasuk menjadikan perbatasan sebagai area pembangunan bagi pertumbuhan ekonomi, memajukan pendidikan masyarakat, area perdagangan lintas negara, pusat-pusat industri baru, dan membangun mental cinta negara. Dengan cara itu maka perbatasan menjadi lebih aman dan tempat yang menyenangkan bagi warga negara Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul OPINI Dr Nugroho Trisnu Brata Dosen di Jurusan Sosiologi & Antropologi, FIS, UNNES.: Menjaga Perbatasan RI, https://jateng.tribunnews.com/2020/02/05/opini-dr-nugroho-trisnu-brata-menjaga-perbatasan-ri?page=2.

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.