Semarang – Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) melalui Pusat Kajian Hukum Ekonomi Syariah menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di Lingkungan Peradilan Agama” pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di GSG Lantai 3 Dekanat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Kegiatan ini menjadi forum akademik untuk mengupas urgensi, tantangan, serta prospek pembentukan Pengadilan Niaga Syariah sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan ekonomi syariah yang modern, adaptif, dan berkeadilan. Seiring dengan pesatnya perkembangan industri keuangan dan bisnis syariah di Indonesia, diperlukan penguatan kelembagaan peradilan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
Seminar menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum ekonomi syariah, yakni Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., Hakim Yustisial BSDK Mahkamah Agung RI, serta Dani Muhtada, M.Ag., M.P.A., Ph.D., Dosen Politik Hukum Ekonomi Islam. Diskusi dipandu oleh Dr. Duhita Driyah Suprapti, S.H., M.Hum., Ketua Pusat Kajian Hukum Ekonomi Syariah FH UNNES.Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek mengenai kebutuhan pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di lingkungan Peradilan Agama sebagai respons atas semakin kompleksnya sengketa bisnis berbasis syariah. Keberadaan lembaga peradilan khusus ini dinilai dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa, sekaligus mendukung perkembangan ekosistem ekonomi syariah nasional yang berkelanjutan.Melalui seminar dan FGD ini, FH UNNES menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan hukum nasional melalui kajian ilmiah yang relevan dengan dinamika masyarakat. Gagasan-gagasan yang lahir dari forum ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan penguatan sistem peradilan ekonomi syariah di Indonesia.Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan institusi peradilan yang berkeadilan dan akuntabel, serta SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) dengan mendorong terciptanya kepastian hukum bagi perkembangan ekonomi dan industri syariah di Indonesia
Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES.
Instagram & TikTok: @fhunnes
Saluran WhatsApp: unnes.id/saluranwafhnnes
X: fh_unnes
YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official
#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #reformasibirokrasi #zonaintegritas








