Semarang – Dosen Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Semarang (UNNES), Bambang Hermanto, S.Pd., M.IP., melakukan penelitian mengenai Gerakan Kotak Kosong di Kabupaten Brebes. Penelitian tersebut dilakukan untuk memahami makna gerakan masyarakat dalam merespons dinamika demokrasi lokal, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes Tahun 2024.
Penelitian dilaksanakan selama kurang lebih dua bulan sejak Mei 2026 dengan turun langsung ke Kabupaten Brebes. Dalam penelitian tersebut, Bambang Hermanto melakukan wawancara mendalam dengan sejumlah informan yang terlibat dan memahami perkembangan Gerakan Kotak Kosong.
Informan penelitian terdiri atas Ketua Gerakan Kotak Kosong (GERTAK), Maryoko alias Jarot, tokoh masyarakat Kaji Likhun, serta Cahrudin yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Brebes selama tiga periode. Penelitian juga melibatkan Suntoro dan Edi yang merupakan mantan kepala desa, serta Zakaria dan Kholik sebagai relawan Gerakan Kotak Kosong.
Selain melakukan wawancara, penelitian dilakukan dengan mengamati aktivitas dan jejak digital Gerakan Kotak Kosong melalui media sosial Facebook. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai bagaimana gerakan dibangun, narasi dikembangkan, serta dukungan masyarakat terhadap Gerakan Kotak Kosong.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gerakan Kotak Kosong di Kabupaten Brebes tidak hanya dapat dipahami sebagai bentuk protest voting atau pilihan politik sebagai bentuk protes. Lebih dari itu, gerakan tersebut juga menunjukkan adanya konstruksi protes moral masyarakat terhadap kondisi demokrasi lokal.
Salah satu narasi yang berkembang dalam gerakan tersebut adalah, “Kotak Kosong Bukan Kriminal, Namun Konstitusional.” Narasi tersebut menunjukkan bahwa pilihan terhadap kotak kosong dipahami sebagai hak politik masyarakat yang sah dan menjadi salah satu bentuk ekspresi warga dalam demokrasi.
Bambang Hermanto menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana demokrasi dapat dimaknai secara lebih substantif di tingkat lokal.
“Penelitian ini ingin melihat demokrasi yang lebih bermakna di tingkat lokal. Demokrasi tidak hanya tentang terselenggaranya pemilihan, tetapi juga harus memberikan ruang kompetisi yang sehat dan pilihan politik yang bermakna bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Kotak Kosong, Maryoko alias Jarot, menyampaikan bahwa gerakan tersebut lahir dari keresahan yang sama di tengah masyarakat. Menurutnya, Gerakan Kotak Kosong tumbuh berdasarkan hati nurani dan bukan merupakan gerakan yang dibentuk melalui paksaan.
“Gerakan ini lahir dari keresahan yang sama, berdasarkan hati nurani, bukan gerakan yang dipaksakan. Kami tidak ingin demokrasi di Brebes rusak karena adanya calon tunggal yang melakukan borong partai, sehingga orang lain tidak bisa berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada Brebes 2024,” ungkap Jarot.
Melalui penelitian tersebut, FISIP UNNES berupaya memberikan kontribusi akademik dalam memahami perkembangan demokrasi lokal di Indonesia. Penelitian mengenai Gerakan Kotak Kosong di Brebes diharapkan dapat menjadi refleksi mengenai pentingnya menjaga kompetisi politik yang terbuka, partisipasi masyarakat, serta kebebasan warga dalam menentukan pilihan politik.
Fenomena Gerakan Kotak Kosong di Brebes menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan hasil pemilihan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, dan memperjuangkan demokrasi yang lebih bermakna.




