Menjawab kegelisahan para ibu bekerja agar dapat melaksanakan kewajibannya memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif bagi buah hatinya, Gugus Konservasi yang beranggotakan Rudi Salam dan Nining Wahyuningsih atas arahan Prof Arif Purnomo Dekan FISIP memberikan dukungannya dengan membuat ruang menyusui, atau dikenal juga sebagai ruang laktasi atau pojok ASI, yaitu fasilitas penting di kantor yang wajib disediakan untuk ibu menyusui, yang secara simbolis diresmikan dengan pemotongan tumpeng oleh Dekan FISIP dan do’a Bersama pada Jum’at (15/8) di Dekanat FISIP lantai 1 Kampus Sekaran.
Nining Wahyuningsih mempunyai pengalaman sebagai “pejuang” ASI menyatakan pentingnya ruang menyusui di kantor, yaitu pemenuhan hak ibu. Ruang menyusui adalah bentuk pemenuhan hak ibu pekerja untuk menyusui anaknya dan memberikan ASI eksklusif.
Senada dengan Nining, Rudi Salam sebagai Ketua Gugus Konservasi menyatakan menyampaikan ruang menyusui dapat dikategorikan masuk ke dalam beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan SDG 5 (Kesetaraan Gender). Ruang menyusui berkontribusi pada kesehatan ibu dan anak, serta mendukung kesetaraan gender di tempat kerja dan ruang public, serta ruang menyusui juga dapat dikaitkan dengan SDG 10 (mengurangi kesenjangan) karena menyediakan fasilitas yang setara bagi semua ibu
Prof Arif, sebagai pimpinan FISIP senantiasa mendukung inisiasi ruang menyusui yang merupakan fasilitas yang penting untuk mencapai beberapa tujuan SDGs, terutama dalam hal kesehatan, kesetaraan gender, dan pengurangan kesenjangan. Dengan menyediakan fasilitas yang memadai dan nyaman, kita dapat mendukung kesehatan ibu dan anak, serta menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua orang, menurut beberapa sumber, lanjut Dekan FISIP UNNES tersebut.






