
Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FISIP UNNES meraih akreditasi unggul. Hasil tersebut diumumkan melalui situs web Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Akreditasi unggul tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 715/ SK/ LAMDIK/ Ak/ S/ VI/ 2025. Masa berlaku akreditasi unggul selama lima tahun, yaitu sejak lima Juni 2025 hingga empat Juni 2030.
Dekan FISIP UNNES, Prof. Arif Purnomo mengatakan capaian ini merupakan pembuktian Prodi PPKn.”Akreditasi unggul yang diperoleh PPKn menjadi bukti bahwa penyelenggaraan pendidikan pada Prodi PPKn sangat berkualitas,” kata Prof. Arif.
Dia juga berharap prodi yang berdiri sejak tahun 1965 ini dapat terus berprestasi. “Semoga PPKn semakin bereputasi dan berkibar dalam dunia pendidikan serta menjadi pelopor kecemerlangan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,” harap Guru Besar dalam bidang Ilmu FIlsafat Pendidikan IPS ini.
Koordinator Prodi PPKn Andi Suhardiyanto mengungkapkan hasil tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan Prodi PPKn sejak awal. “Sejak awal, Prodi sudah menargetkan hasil terbaik dalam akreditasi dengan mengerahkan seluruh elemen secara optimal sesuai standar/ borang akreditasi.” ungkapnya.
Andi bersama tim mengaku sudah optimistis akan mendapatkan target tersebut. “Kami optimistis karena telah memiliki pondasi kuat, seperti kolaborasi internasional, peningkatan publikasi dosen, inovasi pembelajaran berbasis MBKM, serta keterlibatan aktif mahasiswa dalam riset, lomba, dan pengabdian,” urainya.
Akreditasi unggul ini disambut baik oleh mahasiswa dari prodi PPKn, salah satunya mahasiswa Semester enam Muhammad Irfan Setiawan. “Alhamdulillah merasa senang dan bangga dengan akreditasi unggul, dan semoga prodi PPKn dapat bermanfaat buat banyak orang,” ucap Irfan.
Setelah memperoleh akreditasi unggul, Andi bersama dosen-dosen di Prodi PPKn akan menetapkan target selanjutnya.”Rencana kedepan yaitu, Internasionalisasi Prodi PPKn dengan cara penguatan riset, peningkatan publikasi ilmiah, dan memperluas jejaring kerja sama nasional dan internasional.”
Sebelum dinyatakan unggul oleh LAMDIK, Prodi PPKn dinilai oleh dua orang asesor yaitu Prof. Sapriya dan Didik Sukriono pada tanggal 22 dan 23 April lalu. Keduanya memeriksa kelengkapan dokumen, wawancara dengan alumni dan mitra kerja Prodi. PPKn.



