SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengambil langkah tegas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini dibuktikan melalui deklarasi dukungan penuh fakultas terhadap pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pimpinan fakultas menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan melalui penguatan budaya kerja sehari-hari. Pembangunan Zona Integritas di lingkungan FH UNNES ini ditopang oleh lima pilar utama, yakni komitmen untuk bebas korupsi, bersih transparan, akuntabel, pelayanan prima, serta inovatif.
Sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan, FH UNNES juga merumuskan nilai-nilai budaya pelayanan yang disebut PROGRESIF. Nilai-nilai tersebut mencakup sikap Profesional, Responsif, Optimal, Gesit, Ramah, Efisien, Sinergis, Integritas, dan Fokus pada Pelayanan.
Dengan mengusung semboyan “Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Integritas, Memberi Manfaat untuk Negeri”, seluruh elemen sivitas akademika FH UNNES diajak untuk bersinergi. Kolaborasi yang harmonis antarpemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan layanan pendidikan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat luas.
Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES.
Instagram & TikTok: @fhunnes
Saluran WhatsApp: unnes.id/saluranwafhnnes
X: fh_unnes
YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official
#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #reformasibirokrasi #zonaintegritas








