Semarang – Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) terus berkomitmen mewujudkan kampus yang berkelanjutan melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang mengedepankan prinsip green building atau bangunan berkelanjutan. Setiap pengembangan gedung baru dirancang dengan memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya, kenyamanan pengguna, serta kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tata kelola kampus yang berwawasan konservasi.
Dalam proses perencanaan dan pembangunan, FH UNNES mengadopsi prinsip-prinsip bangunan berkelanjutan yang mengacu pada Greenship dari Green Building Council Indonesia (GBCI), seperti efisiensi energi, konservasi air, optimalisasi pencahayaan dan ventilasi alami, penyediaan ruang terbuka hijau, penggunaan material yang ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah konstruksi secara bertanggung jawab. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan dampak lingkungan sejak tahap pembangunan hingga operasional gedung.
Selain menghadirkan bangunan yang modern dan fungsional, pengembangan infrastruktur di FH UNNES juga dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika. Berbagai fasilitas pendukung, seperti sistem pencahayaan hemat energi, perangkat sanitasi hemat air, area hijau, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta ruang yang mendukung kesehatan dan produktivitas pengguna menjadi bagian dari implementasi konsep pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan gedung yang berorientasi pada keberlanjutan juga merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan efisiensi operasional kampus. Melalui pengelolaan energi dan air yang lebih efektif, pengurangan emisi karbon, serta pemanfaatan sumber daya secara bijaksana, FH UNNES berupaya menciptakan infrastruktur yang tidak hanya mendukung kegiatan akademik, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, penerapan standar keberlanjutan mencerminkan komitmen FH UNNES dalam mengintegrasikan nilai-nilai konservasi ke dalam setiap aspek tata kelola kelembagaan. Infrastruktur yang ramah lingkungan diharapkan menjadi sarana edukasi bagi sivitas akademika untuk menerapkan gaya hidup berkelanjutan dan meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
Komitmen ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 11 (Sustainable Cities and Communities) melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan tangguh, SDG 7 (Affordable and Clean Energy) melalui penerapan efisiensi energi pada bangunan, SDG 6 (Clean Water and Sanitation) melalui konservasi penggunaan air, SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui penggunaan material dan sumber daya secara bertanggung jawab, SDG 13 (Climate Action) melalui upaya pengurangan emisi karbon dari operasional gedung, serta SDG 9 (Industry, Innovation and Infrastructure) melalui pengembangan infrastruktur kampus yang inovatif dan berkelanjutan.
Melalui pembangunan gedung yang memenuhi standar keberlanjutan, FH UNNES menegaskan komitmennya sebagai fakultas yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga menjadi pelopor dalam pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya FH UNNES untuk menghadirkan kampus yang modern, adaptif, dan memberikan manfaat bagi sivitas akademika, masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan di masa depan.
Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES.
Instagram & TikTok: @fhunnes
Saluran WhatsApp: unnes.id/saluranwafhnnes
X: fh_unnes
YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official
#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #ZIFHUNNES #pembangunanzonaintegritas








