FH UNNES Launching Anti Corruption Hub, Perkuat Budaya Integritas dan Peran Generasi Muda

Universitas Negeri Semarang > Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang > Berita > FH UNNES Launching Anti Corruption Hub, Perkuat Budaya Integritas dan Peran Generasi Muda

SEMARANG — Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) memperkuat komitmen dalam membangun budaya integritas melalui Launching Anti Corruption Hub dan Seminar Anti Korupsi yang mengangkat tema “Membangun Budaya Integritas dan Peran Generasi Muda sebagai Agen Edukasi dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.” Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (24/9/2026) di Gedung Serba Guna (GSG) FH UNNES. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan dialog untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya integritas sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam upaya pencegahan korupsi. Kehadiran Anti Corruption Hub di lingkungan FH UNNES diharapkan dapat menjadi wadah bagi sivitas akademika untuk mengembangkan edukasi, diskusi, dan berbagai inisiatif yang berkaitan dengan penguatan budaya antikorupsi.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur akademisi dan praktisi antikorupsi. Berdasarkan informasi kegiatan, narasumber yang hadir antara lain Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H., Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum., David Septiana, Chandra Ayuning, serta Dede Indraswara, S.H., M.H. Kehadiran para narasumber tersebut memberikan perspektif yang beragam mengenai pendidikan integritas, pencegahan korupsi, serta peran generasi muda dalam membangun lingkungan yang berintegritas.

Pendidikan Integritas sebagai Investasi Generasi Masa Depan
Pembangunan budaya antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, tetapi juga membutuhkan proses pendidikan, pembentukan karakter, dan penguatan nilai integritas secara berkelanjutan.

Dalam konteks perguruan tinggi, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari generasi yang akan mengisi berbagai ruang profesi dan kehidupan bermasyarakat. Karena itu, penguatan pemahaman mengenai integritas, etika, tanggung jawab, transparansi, dan antikorupsi menjadi bagian penting dari proses pendidikan.

Semangat tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions. Tujuan pembangunan ini mencakup upaya membangun masyarakat yang damai dan inklusif, menyediakan akses terhadap keadilan, serta mengembangkan institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif. Melalui Anti Corruption Hub, nilai-nilai tersebut dapat diterjemahkan dalam bentuk kegiatan edukasi dan kolaborasi yang mendorong kesadaran antikorupsi di lingkungan kampus. Mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat mengambil peran sebagai agen edukasi integritas di lingkungan masing-masing.

Selaras dengan SDG 4 dan SDG 17
Kegiatan ini juga memiliki keterkaitan dengan SDG 4: Quality Education, terutama melalui penguatan pendidikan yang mendukung pembangunan karakter, nilai-nilai etika, serta kompetensi yang dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan. Pendidikan antikorupsi dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran yang lebih luas, yakni membentuk individu yang memiliki kesadaran terhadap tanggung jawab sosial dan mampu mengambil keputusan berdasarkan prinsip integritas.

Selain itu, keberadaan Anti Corruption Hub membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, mahasiswa, lembaga antikorupsi, organisasi mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan SDG 17: Partnerships for the Goals, yang menekankan pentingnya kemitraan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut menjadi penting karena pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk institusi pendidikan dan generasi muda.

Dari Kampus untuk Budaya Integritas
Launching Anti Corruption Hub di FH UNNES menjadi momentum untuk memperluas gerakan pendidikan antikorupsi berbasis kampus. Melalui diskusi, edukasi, dan kolaborasi, lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan kebiasaan menjunjung kejujuran, transparansi, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan. Semangat tersebut sekaligus memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai bagian dari ekosistem pembangunan berkelanjutan. Kampus tidak hanya berperan menghasilkan lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk generasi yang memiliki karakter dan integritas.

Dengan mengusung semangat “Membangun Budaya Integritas”, Anti Corruption Hub FH UNNES diharapkan dapat menjadi ruang berkelanjutan bagi generasi muda untuk belajar, berdiskusi, berkolaborasi, dan berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi. Dari pendidikan lahir kesadaran, dari integritas tumbuh kepercayaan, dan dari kolaborasi lahir gerakan untuk membangun institusi yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES. 

Instagram & TikTok: @fhunnes

Saluran WhatsApp: unnes.id/saluranwafhnnes

X: fh_unnes

YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official

#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #ZIFHUNNES #pembangunanzonaintegritas

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy