Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) berkomitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang menghormati hak-hak tenaga kerja, termasuk hak untuk berserikat dan berkumpul secara bebas. Komitmen ini diwujudkan melalui pengakuan terhadap keberadaan serikat pekerja sebagai mitra strategis dalam membangun hubungan kerja yang harmonis, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh tenaga kerja di lingkungan fakultas.
FH UNNES menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dengan memastikan bahwa hak berserikat dapat diakses oleh seluruh tenaga kerja tanpa membedakan jenis kelamin, status kepegawaian, latar belakang, maupun kewarganegaraan. Komitmen tersebut mencakup perempuan, tenaga kependidikan, dosen, serta staf internasional yang bekerja di lingkungan Universitas Negeri Semarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pengakuan terhadap serikat pekerja, FH UNNES mendorong terciptanya ruang dialog yang konstruktif antara pimpinan dan tenaga kerja dalam menyampaikan aspirasi, memberikan masukan terhadap kebijakan kelembagaan, serta memperkuat hubungan industrial yang sehat. Pendekatan partisipatif ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, saling menghormati, dan mendukung peningkatan kesejahteraan seluruh pegawai.
Selain itu, FH UNNES terus mengembangkan budaya organisasi yang mengedepankan keterbukaan, kolaborasi, dan penghargaan terhadap keberagaman. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh tenaga kerja untuk berpartisipasi dalam organisasi pekerja, fakultas memperkuat prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak setiap individu.
Komitmen tersebut selaras dengan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 5 (Gender Equality) melalui jaminan hak yang setara bagi perempuan di lingkungan kerja, SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) melalui penghormatan terhadap hak-hak pekerja dan penciptaan lingkungan kerja yang layak, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui penerapan prinsip non-diskriminasi bagi seluruh tenaga kerja, termasuk staf internasional, serta SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola kelembagaan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.
Melalui komitmen tersebut, FH UNNES terus membangun lingkungan kerja yang menghargai hak setiap individu, memperkuat kemitraan antara institusi dan tenaga kerja, serta mewujudkan budaya organisasi yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES.
Instagram & TikTok: @fhunnes
Saluran WhatsApp: unnes.id/saluranwafhnnes
X: fh_unnes
YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official
#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #ZIFHUNNES #pembangunanzonaintegritas








