Akademisi Fakultas Hukum UNNES Tekankan Bahaya Kekerasan kepada Siswa SMP-SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga

Universitas Negeri Semarang > Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang > Berita > Akademisi Fakultas Hukum UNNES Tekankan Bahaya Kekerasan kepada Siswa SMP-SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga

Salatiga, 14 Juli 2026-Berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi dunia pendidikan yang masih kerap diwarnai oleh kasus perundungan (bullying), akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Dr. Cahya Wulandari bersama tim melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada siswa SMP dan SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik mengenai berbagai bentuk perundungan, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital (cyberbullying), beserta dampak hukum, psikologis, dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Dalam paparannya, Dr. Cahya Wulandari menegaskan bahwa perundungan bukan sekadar candaan melainkan tindakan yang dapat meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban bahkan dalam beberapa kasus mengakibatkan korban sampai bunuh diri dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

“Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik. Oleh karena itu, setiap bentuk perundungan harus dicegah dan ditangani secara serius melalui keterlibatan seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, maupun siswa, apalagi lingkungan pondok pesantren yang siswanya 1×24 jam saling berinteraksi” ujar Dr. Cahya Wulandari.

Melalui kegiatan ini, para siswa diajak untuk mengenali karakteristik perilaku perundungan, memahami pentingnya empati dan penghormatan terhadap sesama, serta memiliki keberanian untuk melaporkan apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pengalaman dan pandangan siswa terkait dinamika pergaulan di lingkungan sekolah turut menjadi bahan refleksi bersama dalam membangun budaya sekolah yang ramah anak dan bebas dari perundungan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pendandatanganan deklarasi komitmen anti kekerasan yang ditandatangani langsung oleh Dr. Yuniar Fahmi Lathif selaku pimpinan PYTQ Salatiga. Deklarasi tersebut berisi terkait dengan komitmen pimpinan dalam mewujudkan budaya sekola yang santun dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, tim pengabdian dari Fakultas Hukum UNNES berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap hak anak, serta budaya saling menghargai sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda Indonesia.

Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES. 

Instagram & TikTok: @fhunnes

Saluran WhatsApp: unnes.id/saluranwafhnnes

X: fh_unnes

YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official

#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #reformasibirokrasi #zonaintegritas

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy