SEMARANG – Upaya menjaga keberlangsungan Elang Jawa memasuki tahapan penting. Kementerian Kehutanan bersama mitra konservasi yang tergabung dalam kolaborasi multipihak Lacak Jejak Elang Jawa menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa 2026–2036 untuk wilayah Jawa bagian tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padma Semarang, Jumat (7/8/2026), menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Masukan tersebut akan menjadi bagian dalam penyempurnaan dokumen SRAK Elang Jawa 2026–2036 yang dipersiapkan sebagai pedoman konservasi untuk satu dekade mendatang.
Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian Kehutanan bersama Burung Indonesia, RAIN, PILI Green Network, dan PT Djarum. Forum ini juga membuka ruang keterlibatan bagi pemerintah, perguruan tinggi, akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, komunitas, serta masyarakat.
Konsultasi publik untuk wilayah Jawa bagian tengah merupakan kelanjutan dari rangkaian penyusunan SRAK Elang Jawa setelah sebelumnya konsultasi publik wilayah Jawa bagian barat diselenggarakan di Bandung.
Konservasi Tidak Bisa Berjalan Sendiri
Profesor Bidang Keanekaragaman Hayati, Ekologi Burung, dan Konservasi Alam Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. Margareta Rahayuningsih, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa pelestarian Elang Jawa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, pendekatan konservasi tidak cukup apabila hanya mengandalkan pemerintah maupun lembaga konservasi. Perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, organisasi nonpemerintah, hingga media memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung keberlangsungan Elang Jawa.
“Kolaborasi antara Pemerintah, akademisi, masyarakat, NGO, media, swasta dalam kaidah heksahelix sangat diperlukan dalam pelestarian Elang Jawa ini,” kata Margareta.
Ia menekankan bahwa ketika Elang Jawa hidup di ekosistem alam bebas, tanggung jawab terhadap keberlangsungannya tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja.
“Kalau di ekosistem alam bebas tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semuanya,” ujarnya.
Gunung Ungaran Menjadi Salah Satu Kantong Populasi
Urgensi penguatan konservasi juga terlihat dari berbagai catatan keberadaan Elang Jawa di kawasan Gunung Ungaran. Berdasarkan paparan Margareta, keberadaan Elang Jawa di kawasan tersebut pertama kali tercatat pada 1994 di Gonoharjo, Kecamatan Limbangan.
Gunung Ungaran kemudian menjadi salah satu kantong populasi Elang Jawa di Pulau Jawa. Pemantauan yang dilakukan selama periode 2010–2026 mencatat sejumlah perjumpaan Elang Jawa di berbagai lokasi dan tipe habitat di kawasan Gunung Ungaran.
Data tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Elang Jawa tidak hanya ditemukan di kawasan hutan primer. Perjumpaan juga tercatat di hutan sekunder, hutan lindung, hutan pinus, kebun teh, hingga kawasan yang bersinggungan dengan ruang aktivitas manusia.
Dalam pemantauan di Gunung Ungaran, pengumpulan data dilakukan menggunakan sejumlah metode, antara lain pengamatan langsung, laporan masyarakat, dan penggunaan camera trap pada periode 2022–2025. Salah satu lokasi pemasangan camera trap berada di Desa Ngesrepbalong.
Perkembangan teknologi konservasi juga mulai menjadi bagian penting dalam kegiatan pemantauan. Selain penggunaan camera trap, metode yang dikembangkan mencakup bioakustik dan drone, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), machine learning, Geographic Information System (GIS), dan remote sensing.
Perguruan Tinggi Memperkuat Konservasi
Margareta mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki ruang kontribusi yang luas dalam upaya konservasi melalui tiga mandat utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam konteks konservasi Elang Jawa, penelitian diperlukan untuk memperkuat basis pengetahuan mengenai distribusi, populasi, perilaku, perkembangbiakan, habitat, kompetisi, sumber makanan, hingga aspek genetik.
Pada saat yang sama, aspek sosial tidak dapat dipisahkan dari agenda konservasi. Kajian yang dikembangkan mencakup pemetaan sosial budaya, citizen science, ekowisata, etnosains, tradisi, tata kelola dan kebijakan, ekonomi masyarakat, kebijakan publik, kolaborasi multipihak, hingga potensi konflik antara manusia dan satwa.
UNNES juga memproyeksikan keberlanjutan perannya dalam konservasi keanekaragaman hayati, termasuk melalui kawasan yang mencakup berbagai fungsi hutan dan kawasan konservasi. Dalam paparan tersebut disebutkan kawasan dengan ketinggian hingga sekitar 2.050 meter di atas permukaan laut dan luas total sekitar 5.500 hektare.
Menuju Pedoman Konservasi Satu Dekade
Konsultasi publik SRAK Elang Jawa 2026–2036 menjadi momentum untuk memastikan strategi konservasi tidak hanya berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.
Masukan dari berbagai unsur di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan dapat memperkaya strategi perlindungan habitat, pemantauan populasi, penelitian, penguatan partisipasi masyarakat, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan model kolaborasi konservasi.
Elang Jawa memiliki posisi penting dalam konservasi Indonesia. Satwa yang dikenal sebagai “Sang Garuda” tersebut ditetapkan sebagai simbol satwa nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993.
Oleh karena itu, penyusunan SRAK Elang Jawa 2026–2036 tidak hanya menjadi proses penyusunan dokumen perencanaan. Agenda tersebut juga menjadi upaya untuk menyatukan arah kebijakan dan aksi berbagai pihak guna memastikan Elang Jawa tetap bertahan di habitat alaminya.





