Semarang, 10 Desember 2025 — Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dengan menyerukan Gerakan Bersama Mengawal Hak Asasi Lingkungan Hidup. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dekan FH UNNES Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H., didampingi jajaran pimpinan fakultas, yakni Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Perencanaan Aprila Niravita, S.H., M.Kn., serta Wakil Dekan Bidang Bisnis, Riset, dan Kerja Sama M. Azil Maskur, S.H., M.H.
Dalam momentum peringatan Hari HAM Sedunia ini, FH UNNES menyampaikan pernyataan sikap tegas bahwa perlindungan Hak Asasi Manusia tidak dapat dipisahkan dari perlindungan Hak Asasi Lingkungan Hidup. Lingkungan hidup dipandang sebagai fondasi utama kehidupan manusia, sehingga kelalaian dalam merawat dan menjaganya sama dengan mengancam keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.
FH UNNES menegaskan bahwa merawat lingkungan merupakan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Segala bentuk perusakan lingkungan—mulai dari pemberian izin tambang yang tidak tertib, eksploitasi air tanah berlebihan, deforestasi, pembalakan liar, hingga pelanggaran tata ruang—dipandang sebagai bentuk ketidakadilan ekologis yang harus dihentikan. Kesadaran tata ruang yang berkeadilan menjadi kunci untuk menjaga tanah, air, dan ruang angkasa sebagai karunia Tuhan yang wajib dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam perspektif akademik dan HAM, FH UNNES juga mengangkat pendekatan Life-Oriented Ethics (LOE), sebuah paradigma etika yang menempatkan nilai intrinsik seluruh kehidupan sebagai pusat pertimbangan moral. Etika ini menolak pandangan antroposentrisme sempit dan mendorong penghormatan terhadap keanekaragaman hayati, integritas ekosistem, serta hak generasi mendatang. Pendekatan ini menuntut penerapan Prinsip Kehati-hatian (Precautionary Principle), penguatan kearifan lokal, dan kesadaran ekologis sebagai bagian dari perlindungan HAM yang holistik. FH UNNES menunjukkan komitmen kelembagaan terhadap perlindungan keanekaragaman hayati dan integritas ekosistem melalui pendekatan Life-Oriented Ethics (LOE). Pendekatan ini menempatkan seluruh kehidupan sebagai bagian dari pertimbangan moral serta mendorong penerapan Prinsip Kehati-hatian, penghormatan terhadap keanekaragaman hayati, perlindungan integritas ekosistem, penguatan kearifan lokal, dan kesadaran ekologis. Komitmen tersebut mendukung SDG 15: Life on Land.
FH UNNES melalui kegiatan akademik dan kajian berbasis Life-Oriented Ethics menunjukkan keterlibatan dalam mendorong perlindungan keanekaragaman hayati dan integritas ekosistem, termasuk melalui penguatan prinsip kehati-hatian dan kesadaran ekologis. Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) menegaskan kembali pentingnya pemenuhan hak setiap orang atas air bersih dan lingkungan hidup yang sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Akses terhadap air yang aman, tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan, serta perlindungan lingkungan merupakan fondasi penting bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkeadilan.
Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, FH UNNES terus mendorong lahirnya kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya air yang berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan hak asasi manusia. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjamin hak masyarakat atas air yang layak bagi generasi kini dan mendatang.
Komitmen ini selaras dengan SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) melalui penguatan akses dan tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan, SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) melalui perlindungan lingkungan dan penguatan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim, SDG 15 (Ekosistem Daratan) melalui pelestarian kawasan resapan air dan ekosistem pendukung kehidupan, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan kebijakan, supremasi hukum, dan perlindungan hak atas lingkungan hidup, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi multipihak dalam mewujudkan pengelolaan air yang adil dan berkelanjutan.
Dari perspektif keagamaan, FH UNNES menegaskan peran manusia sebagai khalifah di bumi, yang tidak hanya bertanggung jawab menjaga Hak Asasi Manusia, tetapi juga Hak Asasi seluruh makhluk hidup dan lingkungan. Mencermati meningkatnya bencana alam dalam beberapa waktu terakhir, FH UNNES melihat adanya korelasi kuat antara krisis lingkungan dan rendahnya kesadaran perilaku manusia terhadap alam.
Seruan ini sekaligus menegaskan kontribusi FH UNNES terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions melalui penguatan keadilan lingkungan dan tata kelola yang berintegritas, SDG 13: Climate Action melalui dorongan perlindungan ekosistem dan mitigasi kerusakan lingkungan, serta SDG 15: Life on Land dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati.
Melalui peringatan Hari HAM Sedunia ini, FH UNNES meneguhkan jati dirinya sebagai fakultas yang Menggema dalam pemikiran kritis dan advokasi akademik, melahirkan Lulusan Digdaya yang berkarakter, beretika, dan berwawasan lingkungan, serta berkomitmen pada Hukum yang Berdaulat demi keadilan ekologis dan keberlanjutan kehidupan. Gerakan mengawal Hak Asasi Lingkungan Hidup diharapkan menjadi panggilan moral bersama bagi sivitas akademika dan masyarakat luas untuk menjaga masa depan bumi dan martabat kemanusiaan.
#Unnessdgs16 #Unnessdgs15 #Unnessdgs13 #Sdgs #fhunnes #fakultashukumunnes #unnessemarang #unnes #zonaintegritas #reformasibirokrasi #FHMenggema #LulusanDigdaya #HukumBerdaulat #kampusberdampak








