Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kampus yang berkelanjutan melalui penerapan standar bangunan hemat air (water efficiency) pada pengelolaan fasilitas dan infrastruktur. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan penggunaan air bersih sekaligus meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam di lingkungan fakultas.
Dalam pengembangan dan pengelolaan gedung, FH UNNES menerapkan prinsip-prinsip Greenship yang dikembangkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI), khususnya pada kategori Water Conservation (WAC). Standar ini mendorong penggunaan perangkat sanitasi hemat air (water-efficient fixtures), pemantauan konsumsi air, pengelolaan penggunaan air secara efisien, serta pemanfaatan teknologi dan kebijakan yang mendukung konservasi air.
Sebagai implementasi nyata, FH UNNES menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti keran hemat air (water-saving faucets), sistem sanitasi yang efisien, pemeliharaan jaringan perpipaan secara berkala untuk mencegah kebocoran, serta edukasi kepada sivitas akademika mengenai pentingnya penggunaan air secara bijaksana. Selain itu, FH UNNES juga menyediakan fasilitas air minum gratis (drinking water station) yang dapat diakses oleh mahasiswa. Kehadiran fasilitas ini tidak hanya memenuhi kebutuhan air minum yang aman dan mudah dijangkau, tetapi juga mendorong mahasiswa membawa tumbler sebagai upaya mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai dan mendukung gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Melalui penerapan standar bangunan hemat air dan penyediaan akses air minum gratis, FH UNNES berupaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat, nyaman, serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya air. Langkah ini menjadi bagian dari budaya kampus yang mengedepankan efisiensi, keberlanjutan, dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan sivitas akademika.
Komitmen tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 6 (Clean Water and Sanitation) melalui peningkatan efisiensi penggunaan air dan penyediaan akses air minum yang aman, SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui dukungan terhadap kesehatan sivitas akademika, SDG 11 (Sustainable Cities and Communities) melalui pembangunan infrastruktur kampus yang berkelanjutan, SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui konservasi sumber daya air dan pengurangan sampah plastik, serta SDG 13 (Climate Action) melalui upaya mitigasi dampak lingkungan melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efisien.
Melalui berbagai inovasi tersebut, FH UNNES terus menghadirkan tata kelola kampus yang mendukung keberlanjutan, memberikan layanan yang berkualitas kepada sivitas akademika, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES.
Instagram & TikTok: @fhunnes
Saluran WhatsApp: unnes.id/saluranwafhnnes
X: fh_unnes
YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official
#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #ZIFHUNNES #pembangunanzonaintegritas








