Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kampus yang inklusif, ramah disabilitas, dan berorientasi pada pelayanan prima melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadirkan berbagai fasilitas dan layanan yang menjamin aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, sehingga setiap sivitas akademika memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses layanan pendidikan, administrasi, maupun fasilitas kampus.

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi, FH UNNES menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang mendukung mobilitas serta kenyamanan penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut meliputi jalur akses yang ramah disabilitas, ramp, toilet aksesibel, area parkir khusus, penunjuk arah yang mudah dipahami, serta ruang layanan yang dirancang agar dapat diakses oleh seluruh pengguna tanpa hambatan.

Selain penyediaan infrastruktur yang inklusif, FH UNNES juga memperkuat kualitas pelayanan publik melalui dukungan sumber daya manusia yang kompeten, termasuk penyediaan juru bahasa isyarat atau pendamping komunikasi pada kegiatan tertentu, serta layanan yang mengedepankan prinsip aksesibilitas dan pelayanan tanpa diskriminasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan akademik yang menghargai keberagaman, menjamin kesetaraan hak, dan memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh semua pihak.
Komitmen terhadap layanan yang inklusif juga merupakan implementasi nyata pembangunan Zona Integritas, di mana peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama. Melalui penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas dan peningkatan standar pelayanan, FH UNNES terus berupaya menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Inisiatif ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penyediaan akses pendidikan yang inklusif dan setara bagi seluruh mahasiswa, SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui penghapusan hambatan bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan pendidikan dan administrasi, SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) melalui penyediaan fasilitas publik yang aman, inklusif, dan mudah diakses, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Melalui penguatan fasilitas, peningkatan kualitas pelayanan, dan implementasi Zona Integritas, FH UNNES menegaskan komitmennya untuk menjadi fakultas yang tidak hanya unggul dalam pendidikan hukum, tetapi juga menjadi pelopor dalam mewujudkan kampus yang inklusif, ramah disabilitas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dengan semangat “No One Left Behind”, FH UNNES terus menghadirkan lingkungan akademik yang memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh sivitas akademika untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi tanpa adanya diskriminasi.
Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES.
Instagram & TikTok: @fhunnes
Saluran WhatsApp: unnes.id/saluranwafhnnes
X: fh_unnes
YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official
#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #ZIFHUNNES #pembangunanzonaintegritas








