FH UNNES dan PPATK Teken IA untuk Pengambilan Data Penelitian Kajian Hukum – Kolaborasi Strategis FH UNNES dan PPATK Perkuat Data Penelitian untuk Reformasi Hukum Berkelanjutan

Universitas Negeri Semarang > Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang > Berita > FH UNNES dan PPATK Teken IA untuk Pengambilan Data Penelitian Kajian Hukum – Kolaborasi Strategis FH UNNES dan PPATK Perkuat Data Penelitian untuk Reformasi Hukum Berkelanjutan

Semarang, 3 Juli 2025 — Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA) yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengambilan data untuk keperluan penelitian dan penyusunan kajian hukum oleh PPATK, khususnya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia.

Acara penandatanganan turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Prof. Dr. Ali Masyhar Musyid, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UNNES; Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNNES, serta Muhammad Azil Maskur, S.H., M.H., pakar Hukum Pidana Khusus.
Dalam sambutannya, Prof. Ali Masyhar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud kontribusi FH UNNES dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel melalui kajian hukum yang berbasis riset.

“Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang strategis bagi PPATK dalam rangka memperkuat sistem pencegahan kejahatan keuangan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Prof. Ali Masyhar.

Dr. Indah Sri Utari menambahkan bahwa keterlibatan sivitas akademika FH UNNES dalam penelitian PPATK akan memberikan manfaat akademik sekaligus praktis, baik bagi institusi pendidikan tinggi maupun bagi lembaga pemerintah.

Sementara itu, Muhammad Azil Maskur ahli hukum pidana khusus menekankan pentingnya riset berbasis data empiris dalam penyusunan kebijakan hukum agar dapat memberikan solusi yang efektif terhadap isu-isu pencucian uang dan tindak pidana keuangan lainnya.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menghasilkan kajian akademik yang komprehensif, tetapi juga memperkuat reputasi FH UNNES dalam mewujudkan FH Menggema, mencetak Lulusan Digdaya, dan mendukung terwujudnya Hukum Berdaulat di Indonesia.

Pemanfaatan data yang kredibel dan analisis yang komprehensif diharapkan dapat memperkuat pengembangan ilmu hukum, mendorong lahirnya inovasi dalam penelitian, serta menghasilkan kajian akademik yang mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi antara perguruan tinggi dan PPATK juga menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya riset yang berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy).

Kolaborasi ini selaras dengan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan mutu pendidikan tinggi dan penelitian, SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui pengembangan inovasi berbasis data dan penguatan ekosistem riset, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui dukungan terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, serta penguatan upaya pencegahan tindak pidana, dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi strategis antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam menghasilkan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan hukum yang berkelanjutan.

Melalui riset yang kuat, data yang akurat, dan kolaborasi yang erat, FH UNNES dan PPATK berkomitmen menghadirkan inovasi akademik yang mendukung reformasi hukum, memperkuat integritas kelembagaan, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

#fhunnes #fakultashukumunnes #unnessemarang #unnes #zonaintegritas #reformasibirokrasi #FHMenggema #LulusanDigdaya #HukumBerdaulat

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy