Semarang – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Semarang (UNNES) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kampus konservasi melalui sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari penyusunan kebijakan, implementasi pemilahan sampah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, hingga pelibatan aktif seluruh sivitas akademika. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi FMIPA UNNES dalam mendukung terwujudnya kampus zero waste sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Sebagai bentuk komitmen institusi, FMIPA UNNES telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan mengenai implementasi program pemilahan sampah yang diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemilahan dan Pengelolaan Sampah. Dokumen tersebut menjadi pedoman resmi bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh warga fakultas dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Kebijakan ini merupakan implementasi nilai konservasi yang menjadi karakter Universitas Negeri Semarang serta mendorong terciptanya budaya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab di lingkungan fakultas.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan secara efektif, FMIPA UNNES juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi program pemilahan sampah. Hasil monitoring didokumentasikan sebagai dasar evaluasi dan penyempurnaan program sehingga pelaksanaan pengelolaan limbah dapat dipantau secara berkelanjutan, termasuk dalam mengoptimalkan pengurangan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatkan proporsi sampah yang dapat dipilah untuk didaur ulang.
Selain menerapkan sistem pemilahan sampah, FMIPA UNNES juga membangun budaya pengurangan plastik sekali pakai di lingkungan kerja. Salah satu bentuk implementasinya adalah imbauan kepada dosen dan tenaga kependidikan untuk membawa tumbler pribadi dalam berbagai rapat dan kegiatan resmi fakultas. Kebiasaan sederhana ini diharapkan mampu mengurangi penggunaan botol dan gelas plastik sekali pakai sekaligus membangun budaya ramah lingkungan di lingkungan kampus.
Implementasi kebijakan fakultas tersebut juga didukung oleh berbagai inisiatif mahasiswa. Salah satunya melalui kegiatan GAIA (Grafis Aksi Inspirasi Alam) 2025 yang diselenggarakan oleh Departemen Lingkungan Hidup Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNNES pada Rabu, 1 Oktober 2025 di kawasan Ex Perpustakaan FMIPA UNNES. Mengusung tema “Lingkungan Asri, Hidup Harmoni”, kegiatan ini mengajak mahasiswa membangun budaya peduli lingkungan melalui aksi nyata menjaga kebersihan kampus.

Melalui mekanisme “1 Sampah = 1 Permen”, mahasiswa menukarkan botol plastik bekas dengan permen sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan ini menjadi media edukasi yang mendorong mahasiswa membiasakan pemilahan sampah sekaligus mengurangi timbulan sampah plastik di lingkungan kampus. Aksi sederhana tersebut memperkuat implementasi kebijakan fakultas dalam membangun perilaku pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Upaya pengelolaan sampah di FMIPA UNNES juga terintegrasi dengan sistem pengelolaan limbah Universitas Negeri Semarang. Seluruh sampah dari berbagai fakultas selanjutnya dikelola di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) UNNES, yang telah menerapkan proses pemilahan dan pengolahan sesuai jenis sampah. Meskipun demikian, FMIPA UNNES tetap melaksanakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya di tingkat fakultas agar kualitas pemilahan menjadi lebih baik, meningkatkan potensi daur ulang, serta mengurangi pencampuran sampah sebelum masuk ke TPST. Sinergi antara pemilahan di tingkat fakultas dan pengolahan di TPST membentuk sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan menjadi langkah nyata UNNES menuju kampus zero waste.
Melalui kombinasi kebijakan institusi, penerapan SOP, monitoring implementasi, pembiasaan penggunaan tumbler, serta partisipasi aktif mahasiswa melalui program GAIA, FMIPA UNNES terus memperkuat budaya konservasi di lingkungan kampus. Pendekatan yang menyeluruh tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar kegiatan insidental, melainkan bagian dari tata kelola fakultas yang berorientasi pada pengurangan limbah, peningkatan daur ulang, dan perlindungan lingkungan secara berkelanjutan. Komitmen ini sekaligus mendukung pencapaian SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui kebijakan pengelolaan limbah dan pemantauan implementasinya, SDG 14 (Life Below Water) melalui rencana aksi pengurangan sampah plastik yang berpotensi mencemari ekosistem perairan, serta SDG 15 (Life on Land) melalui kebijakan pengurangan sampah plastik dan penguatan budaya konservasi di lingkungan kampus.




