Semarang – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Semarang (UNNES) terus memperkuat pengelolaan limbah dan keselamatan kerja laboratorium melalui penerapan sistem pengolahan air limbah, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pendidikan, praktikum, dan penelitian di lingkungan FMIPA berlangsung secara aman sekaligus memenuhi prinsip pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

FMIPA UNNES memiliki dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan untuk mengolah air limbah yang berasal dari aktivitas fakultas, termasuk kegiatan laboratorium. Air limbah dari aktivitas praktikum dan kegiatan laboratorium yang memiliki karakteristik sebagai air limbah cair dikumpulkan dan dialirkan ke sistem pengolahan sesuai dengan karakteristik limbah sebelum dilepas ke lingkungan. Keberadaan IPAL menjadi bagian penting dari upaya fakultas untuk mencegah air limbah yang belum memenuhi persyaratan masuk langsung ke lingkungan.

Pengelolaan limbah di laboratorium dilakukan berdasarkan karakteristik dan jenis limbah yang dihasilkan. Limbah cair yang dapat diolah melalui sistem pengolahan air limbah diarahkan ke IPAL, sedangkan limbah B3 tidak dicampurkan dengan aliran limbah biasa. Limbah B3 dari kegiatan praktikum maupun penelitian dikumpulkan, dipisahkan berdasarkan karakteristiknya, dan ditempatkan pada fasilitas penyimpanan yang sesuai sebelum dilakukan pengelolaan lebih lanjut.
Limbah B3 yang tidak dikelola atau dimanfaatkan sendiri kemudian diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki perizinan atau persetujuan sesuai ketentuan pengelolaan Limbah B3 untuk proses pengangkutan dan pengelolaan lebih lanjut. Dalam pengelolaan Limbah B3, aspek pengemasan, pencatatan, pengangkutan, tujuan akhir, dan bukti penyerahan menjadi bagian penting dari sistem pengendalian. Ketentuan nasional juga mengatur bahwa perpindahan Limbah B3 oleh pihak ketiga perlu dilakukan melalui mekanisme administrasi dan pelacakan yang sesuai.
Penerapan sistem tersebut memastikan bahwa limbah hasil aktivitas akademik tidak sekadar dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi dikelola berdasarkan hierarki dan karakteristik limbah. Pemisahan antara limbah cair yang masuk dalam sistem IPAL dan limbah B3 yang memerlukan penanganan khusus juga mengurangi risiko pencemaran serta paparan terhadap mahasiswa, laboran, dosen, dan tenaga kependidikan.
Pengelolaan limbah tersebut diperkuat dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) laboratorium. Para laboran FMIPA UNNES memperoleh pembekalan mengenai K3 laboratorium agar memiliki kompetensi dalam menjalankan prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri, penanganan bahan kimia, pengelolaan limbah, serta tindakan ketika terjadi kondisi darurat di laboratorium.
Peningkatan kompetensi juga dilakukan kepada dosen. Sejumlah dosen FMIPA telah mengikuti sertifikasi K3 melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Kompetensi tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan budaya keselamatan dalam kegiatan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan laboratorium.
Sementara itu, mahasiswa juga mendapatkan pembekalan K3 laboratorium sebagai bagian dari kesiapan sebelum melakukan praktikum dan kegiatan laboratorium. Pembekalan tersebut memberikan pemahaman mengenai potensi bahaya, prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri, penanganan bahan dan peralatan laboratorium, serta prosedur pengelolaan limbah yang dihasilkan selama kegiatan praktikum.
Dengan demikian, sistem pengelolaan lingkungan di FMIPA tidak hanya berfokus pada infrastruktur pengolahan limbah, tetapi juga mencakup manusia, prosedur, dan budaya keselamatan. Dua IPAL menjadi bagian dari pengendalian limbah cair, sementara sistem pemilahan dan penyimpanan Limbah B3 memastikan limbah dengan karakteristik berbahaya mendapatkan penanganan khusus. Pada saat yang sama, pembekalan K3 bagi laboran, dosen, dan mahasiswa memperkuat aspek pencegahan risiko sejak dari sumbernya.
Pendekatan tersebut juga mendukung kegiatan pendidikan dan penelitian yang lebih bertanggung jawab. Laboratorium tidak hanya menjadi ruang untuk menghasilkan pengetahuan dan inovasi, tetapi juga menjadi tempat mahasiswa belajar secara langsung mengenai prinsip keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, dan tanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan dari suatu kegiatan ilmiah.
Melalui pengelolaan limbah yang terintegrasi dan peningkatan kompetensi K3, FMIPA UNNES berupaya membangun lingkungan akademik yang aman, sehat, dan berwawasan lingkungan. Sistem tersebut juga menjadi bagian dari penerapan prinsip responsible consumption and production, karena setiap aktivitas akademik perlu mempertimbangkan sumber daya yang digunakan serta limbah yang dihasilkan.
Program ini berkontribusi terhadap beberapa Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 6 (Clean Water and Sanitation) melalui pengolahan air limbah menggunakan dua IPAL dan upaya mencegah pencemaran lingkungan perairan; SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui pemilahan, penyimpanan, dan pengelolaan limbah berdasarkan karakteristiknya serta penyerahan Limbah B3 kepada pengelola yang memenuhi ketentuan; SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penerapan K3 dan pengurangan risiko paparan bahan berbahaya di lingkungan laboratorium; serta SDG 4 (Quality Education) melalui pembekalan K3 kepada mahasiswa dan peningkatan kompetensi laboran serta dosen.
Dengan mengintegrasikan infrastruktur IPAL, pengelolaan Limbah B3, kompetensi K3, dan pendidikan keselamatan, FMIPA UNNES menunjukkan bahwa keberlanjutan di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan konservasi di luar laboratorium, tetapi juga melalui pengelolaan setiap aktivitas akademik dari sumbernya.





