Visual Art Education (Bachelor)

NOSertifikat AkreditasiNo. SKKeterangan
1BAN-PT No. 2509/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/202129 April 2021 – 29 April 2026
   

Izin, Akreditasi, Gelar

Izin                  :  6429/D/T/K-N/2011

Akreditasi      :  A (Amat Baik) (2021-04-28) s.d (2026-04-29)

Gelar              :  Sarjana Pendidikan (S.Pd.)

Deskripsi

Program Studi Pendidikan Seni Rupa Jurusan Seni Rupa FBS UNNES diresmikan sejak tanggal 27 Desember 1960 melalui SK Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan nomor 108487/S. melalui visi dan misi dikembangkan program untuk menghasilkan lulusan sarjana berkompetensi utama sebagai Guru Pendidikan Seni Rupa di berbagai jenjang pendidikan dengan kompetensi pendukung praktisi di bidang pengembangan seni rupa, menawarkan sejumlah mata kuliah pokok dan pilihan minimal 144 SKS dan maksimal 160 SKS.

Visi, Misi, Tujuan

VISI

Program Studi Pendidikan Seni Rupa FBS Unnes sebagai program studi berwawasan  konservasi dan bereputasi internasional untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang berkompetensi di bidang seni rupa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

MISI

Pendidikan Seni Rupa FBS Unnes menyelenggarakan pendidikan akademik tenaga kependidikan kesenirupaan dalam rangka melestarikan,  mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi kesenirupaan melalui kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

TUJUAN

Program Studi Pendidikan Seni Rupa FBS Unnes bertujuan:

  1. Menghasilkan lulusan yang:
    1. memiliki kepribadian yang bersumber pada nilai-nilai religius budaya bangsa,
    2. memiliki pengetahuan tentang estetika seni rupa yang meliputi sejarah dan teori-teori seni rupa
    3. memiliki   kemampuan berapresiasi dan berkreasi berbagai cabang seni rupa,
    4. memiliki kemampuan dan keterampilan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pendidikan seni rupa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  2. Menghasilkan penelitian dalam bidang seni dan pendidikan seni rupa yang bermanfaat bagi pelestarian dan pengembangan keilmuan
  3. Menghasilkan produk atau model pengabdian kepada masyarakat dalam bidang seni dan pendidikan seni rupa yang bermanfaat bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Memperkuat jejaring kerja sama pada skala nasional maupun internasional dalam rangka pengembangan pendidikan seni rupa.

Capaian Pembelajaran Lulusan  Program Studi Pendidikan Seni Rupa S1

Aspek Sikap

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada Negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

Aspek Pengetahuan

  1. Menguasai konsep dan teori pendidikan secara umum serta konsep dan teori pendidikan seni rupa untuk kepentingan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah atau yang setara.
  2. Menguasai konsep, gagasan, dan pemikiran  tentang berbagai model atau bentuk perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran seni rupa untuk kepentingan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah atau yang setara.
  3. Menguasai konsep, gagasan, dan pemikiran tentang pemanfaatan sumber dan media pembelajaran untuk kepentingan pembelajaran seni rupa pada satuan pendidikan dasar dan menengah atau yang setara.
  4. Menguasai konsep dan prinsip pemecahan masalah pendidikan seni rupa berbasis penelitian dan mengkomunikasikannya untuk kepentingan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah atau yang setara.
  5. Menguasai konsep, prinsip,  kesejarahan serta apresiasi dan kritik dalam bidang seni rupa sebagai modal pengembangan profesi sebagai guru maupun praktisi di bidang seni rupa

Aspek Keterampilan Umum

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atauimplementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni,
  4. Menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam lamanperguruan tinggi; menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;

Aspek  Keterampilan Khusus

  1. Mampu menyelenggarakan pembelajaran seni rupa mencakupi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran yang mendidik pada satuan pendidikan dasar dan menengah atau yang setara
  2. Mampu mengembangkan bahan ajar apresiasi maupun kreasi seni rupa pada satuan pendidikan dasar dan menengah atau yang setara.
  3. Mampu berkreasi seni rupa yang mencakupi bidang seni gambar, lukis, patung, grafis, kriya dan desain sebagai modal pengembangan profesi sebagai guru maupun praktisi di bidang seni rupa
  4. Mampu menulis secara kritis dalam bidang seni rupa maupun pendidikan seni rupa berdasarkan penelitian atau sumber lainnya.

PELUANG KERJA

  1. Guru SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK, MA
  2. Tenaga Kependidikan Seni Budaya
  3. Profesi sebagai pelukis, pematu

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy