Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang (S1)
Dr. Lispridona Diner, S.Pd.,M.Pd.
___________________________________________________________________________________________
NO | Sertifikat Akreditasi | No. SK | Keterangan |
---|---|---|---|
1 | 6559/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020 | 20 Oktober 2020 – 20 Oktober 2025 |
Akreditasi A berdasarkan SK BANP-PT nomor 6559/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020
Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
Program Studi (prodi) Pendidikan Bahasa Jepang adalah program studi keempat yang ada di Jurusan Bahasa dan Sastra Asing Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang. Prodi ini mulai melaksanakan perkuliahan sejak tahun 2006 melalui SK Dirjen Dikti No.1647/D2.2/2006, dipimpin oleh seorang ketua program studi (kaprodi). Sejalan dengan visi dan misi, Prodi Pendidikan Bahasa Jepang dikembangkan untuk menghasilkan lulusan sarjana di bidang pendidikan dan bahasa Jepang (S.Pd.) dengan kompetensi pendukung praktisi di bidang penerjemahan, pariwisata, dan bisnis. Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Jepang menawarkan sejumlah mata kuliah wajib dan pilihan minimal 144 SKS dan maksimal 157 SKS.
Profil Lulusan
Berdasarkan hasil penelusuran alumni, hampir 100% lulusan Prodi Pendidikan Bahasa Jepang langsung mendapat pekerjaan baik sebagai guru, maupun bekerja di perusahaan. Selain bekerja di sektor formal, lulusan Prodi Pendidika Bahasa Jepang juga dapat berprofesi sebagai translator maupun interpreter, Japanese Speaking Staff, Instruktur Bahasa Jepang dan peluang kerja disektor ini akan selalu terbuka, karena keunikan tata bahasa Jepang yang terkadang tidak membutuhkan subjek menjadikan Bahasa Jepang akan sulit digantikan dengan Program maupun software seperti Google Translate.
Kontak Program Studi
Telepon | 0248508072 |
Faximile | 0248508072 |