Program Studi (Prodi) Sarjana Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik (Sendratasik) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Semarang (UNNES) resmi meraih akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 850/SK/LAMDIK/Ak/S/VII/2025, dengan nilai akreditasi 376.
Akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 3 Juli 2025 hingga 2 Juli 2030.
Capaian ini menandai pengakuan atas mutu penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dijalankan Prodi Sendratasik FBS UNNES. Program studi ini dinilai telah memenuhi standar tertinggi dalam aspek tata kelola, kurikulum, sumber daya manusia, serta capaian pembelajaran mahasiswa.
Dekan FBS UNNES, Prof. Dr. Tommi Yuniawan, M.Hum., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika Prodi Sendratasik.
“Akreditasi unggul ini adalah buah dari kerja keras kolektif para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Kami mengucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu,” ujarnya di kampus FBS UNNES.
Ia menambahkan, capaian ini sekaligus menjadi tantangan untuk menjaga kualitas serta memperkuat karakter pendidikan seni yang adaptif terhadap dinamika zaman.
Lebih lanjut, pencapaian akreditasi unggul ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan ke-4: “Pendidikan Berkualitas” dan tujuan ke-11: “Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan”. Melalui pendidikan seni yang inklusif, adaptif, dan berbasis nilai budaya lokal, Prodi Sendratasik ikut mendorong terciptanya masyarakat yang kreatif, toleran, dan berkeadaban.
Akreditasi unggul LAMDIK menjadi pijakan strategis bagi Prodi Sendratasik untuk memperluas jejaring kolaborasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta meningkatkan daya saing lulusannya di dunia kerja kreatif dan pendidikan seni.(DHZ)













