Birokrasi di dalam setiap unit kampus diharapkan menjadi pelopor bagi lembaga lain dalam pencanangan zona integritas. Birokrasi yang bebas dari korupsi dan gratifikasi, juga bersih dan melayani, menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof Dr S Martono mengatakan, zona integritas menjadi keniscayaan bagi lembaga pemerintahan. Hal itu mesti menjadi semangat bagi seluruh sumber daya manusia. Di kampus, dosen dan seluruh staf diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya dengan berorientasi pada pelayanan terbaik, sesuai dengan kapasitas secara profesional dan proporsional.
“Zona integritas diharapkan mendorong kepercayaan masyarakat dan mampu membawa hasil yang semakin optimal dalam pencapaian visi dan misi lembaga,” ujarnya dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Fakultas Bahasa dan Seni UNNES, Selasa (7/3). Hadir dalam kesempatan itu, antara lain, para Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, dosen dan tenaga kependidikan, juga sejumlah mahasiswa.
Menurut Martono, integritas secara mendasar mesti diimplementasikan dalam sikap dan pekerjaan sehari-hari, seperti kedisiplinan ketika datang tepat waktu, tanggung jawab melaksanakan pekerjaan secara efektif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Ia mengatakan birokrasi yang bersih dan melayani mesti memegang teguh prinsip efektivitas dan akuntabilitas.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 4/2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, instansi pemerintah dapat mengusulkan unit/satuan kerja kepada Tim Penilai Nasional (TPN) tanpa pembatasan usulan/kuota. Pada pedoman ini, juga diatur tentang pelaksanaan Survei Persepsi Anti-Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) secara mandiri oleh unit/satuan kerja yang melakukan pembangunan zona integritas maupun unit lain yang ditunjuk oleh instansi pemerintah.
Lewat terobosan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani. Instansi menyelenggarakan survei untuk pengusulan tersebut. Survei harus dilakukan terhadap semua jenis layanan yang ada pada unit/satuan kerja yang melakukan pembangunan zona integritas dan kepada seluruh penerima layanan yang telah selesai menerima pelayanan dari unit/satuan kerja.
Dekan FBS UNNES Dr Sri Rejeki Urip mengatakan, fakultasnya berkomitmen dan mendukung penuh pencanangan zona integritas. Kampus mesti menjadi contoh dalam pengelolaan lembaga yang efektif dan efisien, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.(*)