UNNES Anugerahi Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia

Universitas Negeri Semarang/Berita/UNNES Anugerahi Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia

Universitas Negeri Semarang (UNNES) menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr Dr (HC) Moeldoko SIP MSi, Sabtu (22/10) di Auditorium UNNES kampus Gunungpati Semarang secara luring dan daring.

Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memperoleh anugerah Doktor Honoris Causa pada bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia, program studi Manajamen Kependidikan Pascasarjana UNNES.

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum dalam sambutannya mengatakan penganugerahan gelar doctor honoris cuasa merupakan bentuk kepercayaan public kepada UNNES untuk memberikan apresiasi kepada putra terbaik bangsa yang pemikiran, karya, dan kompetensinya telah terbukti berperan dalam kemajuan bangsa dan negara.

“UNNES sungguh merasa bangga dan terhormat karena Jenderal TNI Moeldoko berkenan menerima gelar tersebut meskipun beliau sejatinya telah memiliki gelar doktor reguler dari Universitas Indonesia (UI),” kata Rektor UNNES.

Prof Fathur menjelaskan, tantangan perguruan tinggi sekarang ini semakin besar. Perguruan tinggi dihadapkan perubahan dunia yang begitu cepat pada era Revolusi Industri 4.0, teknologi disruptif, dan tantangan kenormalan baru pasca-pandemi covid-19.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, perguruan tinggi membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak, antara lain pemerintah, dunia usaha dan industri, juga tokoh-tokoh publik yang memiliki kompetensi dan integritas khusus di berbagai bidang.

Dalam konteks itulah, perguruan tinggi perlu melibatkan masyarakat yang memiliki kompetensi luar biasa untuk turut serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu mekanisme pelibatan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas perguruan tinggi adalah melalui penganugerahan gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa kepada tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi luar biasa di bidangnya.

“Kita ketahui bersama bahwa Jenderal TNI Dr Moeldoko adalah seorang prajurit yang menghabiskan puluhan tahun waktunya untuk membela dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rekam jejaknya jelas menunjukkan bahwa beliau adalah seorang patriot yang tidak memiliki keraguan sekecil apa pun dalam membela dan memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Beliau mendedikasikan hidup bagi bangsa, negara, dan Tanah Air tercinta,” ucap Prof Fathur.

Prof Fathur menerangkan dalam penganugerahan ini dilakukan dengan kriteria yang ketat. Kriteria tersebut mencakup kriteria kuantitatif-objektif dan kriteria kualitatif-subjektif.

Selain kriteria yang ketat, penganugerahan gelar doctor kehormatan ini juga melalui proses panjang yang diawali dengan usulan dari program studi S3 yang terakreditasi A.

“Usulan tersebut kemudian dikaji oleh tim panel yang terdiri dari para ahli di bidang yang bersangkutan. Hasil kajian Tim Panel tersebut kemudian didalami kembali oleh Tim Promotor yang terdiri dari para pakar yang sesuai dengan bidangnya. Hasil kajian yang dilakukan Tim Promotor inilah yang kemudian disampaikan ke senat universitas sebelum kemudian ditetapkan Rektor,” kata Prof Fathur.

Prof Fathur menjelaskan, Jenderal TNI Dr Moeldoko merupakan seorang cendekiawan yang telah berhasil merumuskan dan mengaplikasikan konsep pengembangan sumber daya manusia. Keberhasilan tersebut dapat ditelusuri dari kebijakan dan karyanya selama menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Panglima Tentara Nasional Indonesia, dan ketika menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia.

Ketika menjadi Kepala Staf Angkatan Darat, beliau melakukan terobosan untuk mengatasi kecilnya rasio personel TNI dengan beban pelaksanaan area tugas. Beban tugas anggota TNI baik terhadap luas wilayah maupun jumlah jiwa warga negara jauh lebih besar dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Rasio berdasarkan wilayah yaitu 1 banding 5,79 kilometer dan rasio berdasrkan jiwa adalah 1 banding 722 jiwa merupakan tantangan yang besar. Oleh Jenderal TNI Moeldoko tantangan tersebut berhasil disiasati melalui pengembangan kapasitas prajurit.

Ketika menjadi Panglima TNI, Jenderal Moeldoko juga berhasil melakukan restrukturisasi sumber daya manusia dengan meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit. Reformasi internal yang dilakukannya membuat TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Capaian ini sekali lagi dilakukan Jenderal Moeldoko dengan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dengan aneka strategi dan pendekatan yang dirumuskannya.

Terobosan dalam pengembangan sumber daya manusia juga dilakukan ketika bertugas sebagai Kepala Staf Presiden Republik Indonesia. Terobosan diwujudkan dengan mendirikan Sekolah Staf Kepresidenan sebagai inkubator kepemimpian nasional untuk melahirkan calon pemimpin bangsa di masa depan.

Komitmen dan kecemerlangan beliau dalam bidang pengembangan sumber daya manusia berhasil dirumuskan dalam konsep 3M yaitu Move, Motivate, dan Make Different sebagaimana tergambar dalam buku terbaru beliau. Konsep 3M tersebut memiliki nilai kebaruan sehingga memiliki bobot akademis tinggi, layak menjadi referensi dalam kajian kepemimpinan, kebijakan publik, dan pengembangan sumber daya manusia, pungkas Prof Fathur.

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.