Pada 24 Juli 2026, Kota Salatiga genap berusia 1.276 tahun. Momentum bersejarah ini dihitung sejak penanggalan Prasasti Plumpungan pada 24 Juli 750 Masehi, yang kemudian dikukuhkan melalui Peraturan Daerah Tingkat II Nomor 15 Tahun 1995 tentang Hari Jadi Kota Salatiga. Usia yang sangat tua bagi kota-kota di Indonesia. Kota Saltiga memiliki sejarah keistimewaan yang jarang dimiliki oleh kota-kota lain di Indonesia.
Kendati demikian, aspek yang paling krusial untuk dirayakan melampaui sekadar angka tahun. Hal esensial tersebut adalah keberadaan modal sosial yang terus dirawat sepanjang sejarahnya, meliputi identitas sebagai kota pendidikan, kota tertoleran, kota inklusi, kota literasi, serta capaian angka harapan hidup warganya yang tertinggi di Jawa Tengah. Oleh karena itu, sebuah pertanyaan reflektif sekaligus menantang adalah: bersediakah seluruh elemen masyarakat, khususnya Dewan Pendidikan, mengawal ragam modal sosial ini menjadi pendidikan bermutu untuk semua yang riil? Pengawalan ini menjadi prasyarat mutlak agar visi “Salatiga BEDA dan Mendunia” tidak sekadar menjadi slogan ulang tahun yang utopis.
Modal utama yang barangkali paling unik dari Kota Salatiga adalah identitasnya sebagai kota pendidikan. Secara administratif, wilayah Salatiga tergolong kecil karena hanya terdiri atas empat kecamatan dan 23 kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kendati demikian, di atas lahan yang terbatas tersebut, tumbuh subur berbagai lembaga pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi ternama. Keberadaan institusi seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) terbukti mampu menarik minat mahasiswa dari hampir seluruh provinsi di Indonesia. Pluralitas suku, agama, dan asal daerah para mahasiswa inilah yang kemudian mentransformasikan Salatiga menjadi sebuah “miniatur Indonesia”.
Kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pun tidak kalah kompetitif. Pada tahun 2026, Salatiga berhasil menempati peringkat kedua se-Jawa Tengah dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP, dengan capaian nilai rata-rata mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika yang mengungguli rerata tingkat provinsi maupun nasional. Alhasil, sinergi antara pendidikan tinggi serta pendidikan dasar-menengah di Salatiga berhasil membentuk ekosistem yang solid. Ekosistem ini saling menguatkan antara pencapaian ilmu pengetahuan, perayaan keberagaman, dan pelembagaan sikap toleransi terhadap perbedaan.
Modal sosial kedua yang melekat kuat pada citra Kota Salatiga adalah identitasnya sebagai kota tertoleran. Pada April 2026, SETARA Institute merilis Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang kembali menempatkan Salatiga di peringkat teratas sebagai kota tertoleran di Indonesia. Sejak studi ini dipublikasikan pertama kali pada tahun 2015, Salatiga telah delapan kali meraih pengakuan sebagai kota toleran di tanah air. Capaian prestisius tersebut diperkuat secara yuridis melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial.
Bagi dunia kependidikan, toleransi bukanlah sekadar pemanis kebijakan atau slogan formalitas, melainkan sebuah prasyarat mutlak. Atmosfer yang inklusif ini menjamin setiap peserta didik—tanpa memandang latar belakang agama, suku, status ekonomi, maupun kondisi fisik—dapat merasa aman dan nyaman belajar di ruang kelas yang sama. Modal sosial ketiga yang memperkuat karakter daerah ini adalah identitasnya sebagai kota inklusi. Sejak mendeklarasikan diri sebagai kota inklusi pada 12 Desember 2012, Kota Salatiga secara konsisten membangun ekosistem layanan bagi warga berkebutuhan khusus, yang salah satunya diwujudkan melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai rujukan tata kelola. Kebijakan ini membuahkan apresiasi nyata pada Hari Pendidikan Nasional tahun 2026. Pemerintah Kota Salatiga sukses meraih piagam penghargaan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah atas tata kelola ULD terbaik. Selain itu, Salatiga juga berhasil menduduki peringkat ketiga nasional dari 515 instansi pemerintah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Inklusif versi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Berbagai predikat prestisius tersebut membawa konsekuensi logis bagi dunia kependidikan. Keberadaan kota inklusi menandakan bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) semestinya mendapatkan hak atas Guru Pembimbing Khusus (GPK) serta media pembelajaran yang adaptif. Kehadiran mereka di sekolah tidak boleh sekadar diterima secara administratif, melainkan harus diiringi dengan penyediaan layanan kependidikan yang layak dan berkeadilan.
Modal keempat, kota literasi. Kajian akademik atas Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kota Salatiga tahun 2023 mencatat skor 81,21, masuk kategori tinggi menurut standar yang disusun Perpustakaan Nasional. Komitmen ini tidak berhenti di angka. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Budaya Literasi, sebuah langkah maju agar minat baca warga tidak sekadar mengandalkan program insidental, melainkan memiliki payung hukum yang berkelanjutan.
Modal kelima, yang jarang disandingkan dengan urusan pendidikan namun sesungguhnya adalah buahnya: harapan hidup tertinggi di Jawa Tengah. Indeks Pembangunan Manusia Kota Salatiga tercatat sebagai yang tertinggi di provinsi ini, ditopang oleh rata-rata lama sekolah dan angka harapan hidup yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Capaian ini menegaskan bahwa pendidikan, toleransi, inklusi, dan literasi bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bermuara pada kualitas hidup warga secara utuh, menjadikan Salatiga bukan hanya kota yang cerdas membaca, tetapi juga kota yang warganya berumur panjang dan sejahtera.
Kelima modal ini sesungguhnya wajah dari visi Salatiga BEDA: Bergerak, Energik, Dinamis, dan Adaptif menuju Salatiga Mendunia. Bergerak, tampak dari mobilitas ribuan mahasiswa lintas provinsi yang menjadikan kampus-kampus Salatiga simpul pertukaran gagasan nasional. Energik, terlihat dari lompatan peringkat TKA dan geliat inovasi guru di sekolah-sekolah kota kecil ini. Dinamis, tercermin dari kesiapan Pemerintah Kota dan DPRD merumuskan payung hukum literasi baru. Adaptif, terbukti dari layanan ULD dan media belajar khusus bagi siswa disabilitas. Empat huruf BEDA ini semestinya bukan jargon kampanye, melainkan kompas kerja pendidikan sehari-hari yang bermuara pada harapan hidup warga yang terus memanjang.
Namun, predikat “Kota BEDA” tidak serta-merta menjadikan Salatiga otomatis berkelas dunia. Membangun daya saing global memerlukan indikator pencapaian yang terukur dan aplikatif. Pada sektor pendidikan, hal ini ditandai oleh lahirnya lulusan yang menguasai bahasa asing serta mampu berpikir kritis lintas budaya (cross-cultural critical thinking). Secara institusional, indikator tersebut mewujud pada sekolah yang terintegrasi dalam jaringan pertukaran pelajar internasional, serta perguruan tinggi yang aktif membangun kemitraan riset lintas negara. Selain itu, transformasi ini harus ditopang oleh tata kelola kelembagaan berbasis data, salah satunya melalui optimalisasi platform Rapor Pendidikan. Keberadaan institusi besar seperti UIN dan UKSW yang ramah mahasiswa mancanegara, ambisi strategis Salatiga menembus Jejaring Kota Kreatif UNESCO (UNESCO Creative Cities Network), serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Jawa Tengah merupakan modal awal yang sangat nyata. Kendati demikian, seluruh potensi tersebut baru absah menjadi bukti daya saing kelas dunia apabila akselerasi mutu belajar dan standardisasi kualitas pelayanan mampu menyentuh setiap desa atau kelurahan secara merata, bukan hanya berpusat di sekolah-sekolah unggulan.
Di sinilah pekerjaan rumah harus dibagi dengan jelas. Bagi dunia pendidikan sendiri, tugasnya adalah memastikan mutu merata: kepala sekolah dan guru memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk memetakan capaian riil, bukan sekadar rata-rata kota; sekolah reguler menyediakan guru pembimbing khusus bagi anak berkebutuhan khusus; kurikulum menumbuhkan literasi dan kecakapan berpikir global sejak PAUD; serta kampus-kampus besar membuka ruang kolaborasi riset dan magang bagi siswa sekolah menengah di sekitarnya, bukan hanya menjadi menara yang berdiri sendiri.
Bagi Dewan Pendidikan, tugasnya lebih strategis. Sebagai lembaga mandiri yang diamanatkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Dewan Pendidikan berperan memberi pertimbangan kebijakan, mendukung sumber daya, mengontrol mutu, dan memediasi pemerintah, sekolah, serta masyarakat. Peran ini hanya optimal jika Dewan Pendidikan mampu menggerakkan sinergi pentahelix: mendorong pemerintah mengeksekusi kebijakan dan anggaran secara adil antarwilayah, menggandeng akademisi UIN dan UKSW sebagai penyedia riset dan inovasi pembelajaran, merangkul dunia usaha sebagai penyokong pendanaan dan kemitraan, mengaktifkan komite sekolah sebagai pengawas partisipatif, serta menggandeng media massa untuk menyebarkan praktik baik yang menginspirasi.
Sebab predikat kota pendidikan tidak otomatis berarti mutu antar-sekolah di empat kecamatan itu merata. Predikat kota toleran tidak otomatis berarti bebas dari potensi gesekan sosial di lapangan. Predikat kota inklusif tidak otomatis berarti setiap sekolah pinggiran memiliki guru pembimbing khusus yang memadai. Predikat kota literasi tidak otomatis berarti setiap anak di setiap kelurahan memiliki akses buku bacaan yang setara. Bahkan angka harapan hidup yang tinggi pun tidak otomatis merata dinikmati seluruh warga di setiap kelurahan. Di sinilah evaluasi berbasis data menjadi kunci, memetakan sekolah dan wilayah mana yang masih tertinggal dengan capaian rata-rata kota.
Dua puluh empat Juli 2026 semestinya tidak hanya diisi upacara, kirab budaya, dan sambutan seremonial. Hadiah ulang tahun terbaik untuk Kota Salatiga yang genap berusia 1.276 tahun bukan karangan bunga atau baliho ucapan selamat, melainkan komitmen nyata seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal mutu, akses, dan keadilan pendidikan secara konsisten. Modal pendidikan, toleransi, inklusi, literasi, dan harapan hidup panjang yang telah susah payah dirintis dan diakui secara nasional akan sia-sia jika generasi hari ini tidak mewarisinya dengan kerja nyata. Sebaliknya, jika seluruh modal ini terus dikawal bersama dengan semangat Bergerak, Energik, Dinamis, dan Adaptif, bukan tidak mungkin cita-cita Salatiga Mendunia benar-benar menjadi kenyataan, bukan sekadar tema perayaan tahunan yang berganti setiap kali usia kota bertambah.





