Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) GIAT 16 Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang didukung Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata LPPM UNNES melaksanakan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha Dapoer 86 di Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam mendukung pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa. NIB merupakan identitas bagi pelaku usaha yang dapat menjadi salah satu langkah awal untuk memperoleh legalitas usaha secara resmi.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN GIAT 16 UNNES mendampingi pemilik Dapoer 86 mulai dari memberikan penjelasan mengenai pentingnya legalitas usaha, menyiapkan data yang diperlukan, hingga membantu proses pendaftaran NIB secara digital.
Pendampingan secara langsung dilakukan agar pemilik usaha dapat memahami setiap tahapan pembuatan NIB dengan mudah. Selain membantu proses administrasi, mahasiswa memberikan pemahaman mengenai manfaat legalitas usaha dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pengembangan usaha.
Kepemilikan NIB diharapkan dapat membantu Dapoer 86 memiliki legalitas usaha yang lebih jelas dan semakin siap mengembangkan kegiatan usahanya. Legalitas tersebut juga dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kredibilitas serta membuka akses terhadap berbagai program pemberdayaan dan fasilitas bagi UMKM.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN GIAT 16 UNNES melalui pendampingan dan transfer pengetahuan kepada masyarakat desa. Melalui kolaborasi antara mahasiswa dan pelaku UMKM, usaha di pedesaan diharapkan semakin memiliki legalitas dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
Langkah dalam mengurus legalitas usaha dapat menjadi fondasi penting bagi pengembangan UMKM di desa. Bersama UNNES GIAT, membangun Indonesia dari desa.




