Semarang, 16 Juli 2026 – Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LPPP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Uji Publik Pelayanan dan Hearing Stakeholder yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Semarang pada Kamis (16/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UNNES dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan melalui penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh unit kerja, termasuk seluruh layanan yang diselenggarakan oleh LPPP.
Dalam forum tersebut, seluruh jenis layanan yang berada di bawah LPPP menjadi objek uji publik. Berbagai layanan, mulai dari pelayanan pengembangan pendidikan, pelatihan, sertifikasi profesi, praktik pengalaman lapangan (PPL/LANTIP), layanan bahasa, pengembangan sekolah laboratorium, administrasi, hingga layanan kerja sama, dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Masukan yang diberikan menjadi bahan penting untuk memastikan bahwa setiap prosedur pelayanan semakin efektif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Umum, SDM, dan Keuangan UNNES, Prof. Heri Yanto, M.B.A., Ph.D., dalam arahannya menegaskan bahwa UNNES merupakan institusi yang berorientasi pada pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu memberikan pengalaman pelayanan yang profesional, cepat, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Sejalan dengan arahan tersebut, LPPP memanfaatkan momentum uji publik sebagai sarana evaluasi terhadap seluruh mekanisme pelayanan yang telah berjalan. Melalui forum hearing, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, mitra kerja sama, serta pengguna layanan lainnya diberikan ruang untuk menyampaikan kritik, saran, dan harapan terhadap kualitas layanan yang diberikan LPPP. Pendekatan partisipatif ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya pelayanan yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga memperkuat implementasi prinsip good university governance, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan perbaikan berkelanjutan. Seluruh masukan dari stakeholder akan menjadi dasar penyempurnaan SOP pelayanan sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi pelaksanaan layanan di lingkungan LPPP.
Ketua LPPP UNNES menyampaikan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari kemampuan setiap unit memberikan solusi yang tepat, komunikasi yang baik, serta pelayanan yang ramah dan profesional. Dengan adanya uji publik ini, diharapkan seluruh layanan di LPPP semakin memenuhi standar mutu yang ditetapkan universitas sekaligus mampu menjawab kebutuhan pengguna secara optimal.
Melalui penyempurnaan SOP hasil uji publik, LPPP UNNES berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang unggul, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan stakeholder sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi UNNES menjadi universitas bereputasi internasional.
Kegiatan ini juga memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) melalui penguatan mutu layanan pendidikan dan pengembangan kompetensi, serta SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) dengan mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.





