Semarang, 20 Juli 2026 – Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LPPP) menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan UNNES LANTIP 8 Tahun 2026 di Gedung LP3 UNNES. Kegiatan ini dihadiri oleh para koordinator program studi kependidikan di lingkungan UNNES sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara LPPP, program studi, dosen pembimbing, guru pamong, dan sekolah mitra sebelum pelaksanaan program praktik lapangan dimulai.
Melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan LANTIP, sehingga proses pembimbingan dan pendampingan mahasiswa di sekolah mitra dapat berlangsung secara efektif, terarah, dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan UNNES.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian sambutan sekaligus pesan dari Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNNES, Prof. Dr. Zaenuri, M.Si., Akt., yang pada kesempatan tersebut diwakilkan. Dalam pesannya, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan LANTIP tidak hanya menjadi wahana bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi mengajar, tetapi juga harus mampu mendukung penyelesaian tugas akhir sehingga proses akademik mahasiswa menjadi lebih efektif dan terintegrasi.
“Untuk kegiatan LANTIP, sebisa mungkin mahasiswa yang terjun LANTIP itu adalah mahasiswa yang sudah diberi penugasan beserta dengan dosen pembimbing skripsi. Di sekolah tempat mahasiswa melaksanakan LANTIP, mereka sekaligus dapat mengambil data atau memperoleh bahan untuk penyusunan tugas akhirnya,” demikian pesan Prof. Zaenuri.
Pesan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan LANTIP 8 Tahun 2026. Integrasi antara praktik kependidikan, penelitian, dan penyusunan tugas akhir diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi mahasiswa sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman mengajar secara langsung di sekolah, tetapi juga dapat mengembangkan kemampuan penelitian berbasis permasalahan nyata di lapangan.
Setelah sesi pembukaan dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pelaksanaan UNNES LANTIP 8 Tahun 2026 oleh Dr. Soedjatmiko, S.Pd., M.Pd. dari Pusat Pengembangan Praktik Pembelajaran Lapangan (Pusbang PPL) LPPP UNNES. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan pelaksanaan LANTIP, penentuan peserta dan sekolah mitra, alur kegiatan, jadwal pelaksanaan, pembagian tugas dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kepala sekolah, guru pamong, dosen pembimbing, hingga koordinator dosen pembimbing.
Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai sistem penilaian mahasiswa, kewajiban peserta selama mengikuti program, luaran yang harus dihasilkan, serta mekanisme rekognisi mata kuliah melalui pelaksanaan LANTIP. Penjelasan tersebut menjadi bekal penting agar seluruh proses pembimbingan berlangsung seragam dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Dalam sesi diskusi juga ditekankan pentingnya koordinasi yang intensif antara program studi dan dosen pembimbing sejak tahap persiapan, penerjunan mahasiswa, hingga evaluasi akhir kegiatan. Kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pembimbingan dan sistem evaluasi diyakini akan meminimalkan berbagai kendala di lapangan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Ricko Irawan, S.Pd., M.Pd. mengenai implementasi Geo Tagging serta prosedur Perjalanan Dinas (Perjadin) bagi dosen pembimbing. Peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pemesanan jadwal kunjungan melalui Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIKADU), tata cara presensi berbasis Geo Tagging sebagai bukti pelaksanaan pembimbingan, hingga penyusunan dan pengunggahan dokumen administrasi perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan teknologi digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas monitoring pelaksanaan pembimbingan di sekolah mitra.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPPP UNNES berharap seluruh program studi kependidikan memiliki pemahaman yang sama dalam menyelenggarakan UNNES LANTIP 8 Tahun 2026 sehingga terbangun sinergi yang kuat antara universitas, program studi, dosen pembimbing, guru pamong, dan sekolah mitra. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan pengalaman praktik kependidikan yang berkualitas serta membentuk calon pendidik yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan dunia pendidikan.
Pelaksanaan LANTIP 8 Tahun 2026 juga menjadi wujud nyata komitmen UNNES dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) melalui peningkatan mutu pendidikan dan penguatan kompetensi calon guru, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, program studi, dan sekolah mitra. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan ekosistem pendidikan yang inovatif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.





