Ketua KPK dan Rektor UNNES Mengajak Guru dan Dosen Menjadi Penggerak Pendidikan Anti Korupsi

Ikatan Alumni (IKA) Jurusan Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan webinar ”Peran Guru BK dalam Pendidikan Anti Korupsi” secara virtual di aplikasi Zoom dan Youtube, Sabtu (16/1).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI)  Komjen Drs Firli Bahuri MSi menegaskan pentingnya  pendekatan pendidikan masyarakat.  Mengedepankan pendekatan pendidikan masyarakat sebagai satu di antara tiga strategi dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Pendekatan ini juga dipandang penting dalam mewujudkan tujuan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

“Terdapat tiga area pendidikan masyarakat yang kami sasar. Pertama mulai dari pendidikan TK, SD, SMP, SMA, hinga Perguruan Tinggi. Kedua, klaster penyelenggara negara, calon penyelenggara negara, para politisi, dan partai politik (parpol). Ketiga   yakni klaster badan usaha, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan usaha swasta.  Kami catat setidaknya 1.952 peserta sebagian besar guru dan dosen  menghadiri webinar hari ini dan ini merupakan penggerak, agen penyuluhan anti korupsi, dan agen pembangun integritas” terang Ketua KPK Komjen Drs Firli Bahuri MSi.

Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Fathur Rokhman  melalui paparannya menyampaikan pentingnya Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sebagai usaha sadar dan sistematis yang diberikan kepada peserta didik berupa pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan agar mereka mau dan mampu mencegah dan menghilangkan peluang berkembangnya korupsi.

“Korupsi harus kita cegah  jangan sampai mewabah dan  merasuk pada setiap insan.  Seperti halnya penyakit, korupsi apabila dibiarkan, akan  dengan cepat merusak sendi-  sendi kehidupan bangsa dan  Negara. Pendidikan anti korupsi dimulai sejak peserta didik masuk ke satuan pendidikan dasar hingga di pendidikan tinggi. Bertumbuh memadukan antara pemahaman, penyadaran, dan pengamalan di semua segi kehidupan secara konsisten di keluarga, sekolah, kampus, dan lingkungan atau komunitas masyarakat yang dekat dengan kehidupan peserta didik. Pendidikan Anti Korupsi merupakan satu kesatuan dengan pendidikan karakter generasi muda” terang Prof Fathur Rokhman.

Lebih lanjut Prof Fathur Rokhman menyampaikan peran strategis pergurun tinggi  dalam penguatan pendidikan karakter. Menurutnya, perguraun tinggi akan menjadi Center of Anticorruption Movement & Inovation, tempat  Implementasi  PAK,  Ruang Pembentukan Pool of Expert atau Expert on Call, dan Perbaikan Tata Kelola Perguruan Tinggi.

“Universitas negeri Semarang telang melakukan kerja sama dan penendatangan MoU dengan  KPK sejak  2006. Di UNNES Perkuliahan Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri sejak 2010 pada prodi PPKN. Pendidikan Anti Korupsi juga  sebagai mata kuliah insersi dalam mata kuliah Pendidikan Konservasi di semua fakultas sejak 2019. Saya mengajak agar guru dan dosen  menjadi penggerak  dengan memberikan  Teladan Perilaku, Sumber Inspirasi, Menjadi Motivator, Menjadi Promotor dan Menjadi Pembimbing dalam Pendidikan Anti Korupsi,” kata Prof Fathur Rokhman.

Selain Ketua KPK dan Rektor UNNES, juga hadir Widyaiswara Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Penjas dan BK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Arif Taufiq Dani Abdillah SPd MPd yang menyampaikan materi  ”Generasi Milenial Bermental Antikorupsi : Sebuah Investasi Besar dari Guru BK”.

Menjadi  moderator webinar  Dr Dini Rakhmawati MPd. Kegiatan ini dihadiri   Dekan beserta jajaran pimpinan  Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), para Profesor, Ketua IKA, Guru BK Indonesia serta mahasiswa.

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.