Program Studi Ilmu Politik meraih status “Terakreditasi Unggul” dari LAMSPAK. Capaian ini disambut antusias oleh mahasiswa yang menilai peningkatan akreditasi tersebut sebagai momentum penting bagi kualitas pendidikan sekaligus masa depan lulusan.
Mahasiswa Ilmu Politik, Pandu Satria Pratama, mengungkapkan rasa bangganya atas capaian tersebut. Menurut dia, predikat unggul bukan sesuatu yang mudah diraih karena mencerminkan proses panjang peningkatan mutu pembelajaran dan sistem akademik.
Lebih lanjut, Pandu melihat akreditasi unggul sebagai nilai tambah bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja. “Dengan status tersebut, peluang lulusan untuk bersaing di berbagai sektor, termasuk instansi pemerintahan, dinilai semakin terbuka.” ucapnya, Rabu, 6 Mei 2026, di Sekaran, Gunungpati, Semarang.
Pandangan serupa disampaikan oleh Retno Rachmah Ramadhani. Ia berharap capaian ini dapat memberikan dampak nyata terhadap prospek karier lulusan setelah menyelesaikan studi. “Dengan akreditasi unggul ini, semoga dapat mendukung karier saya ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak program studi menilai capaian ini sebagai tonggak penting dalam penguatan kepercayaan publik. Koordinator Program Studi Ilmu Politik, Martien Herna Susanti, menyebutkan bahwa peningkatan akreditasi telah lama dinantikan sejak program studi berada pada peringkat B pada 2022.
Sementara itu, Dekan FISIP, Prof. Arif Purnomo, menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan penyelenggaraan program studi telah sejalan dengan visi lembaga serta melampaui standar nasional dalam penjaminan mutu tridarma perguruan tinggi.
Predikat “Terakreditasi Unggul” tersebut ditetapkan melalui Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 112/AK.03.05/2026 tertanggal 27 April 2026 dan berlaku hingga 27 April 2031. Ke depan, program studi ini juga membuka wacana pengembangan akademik, termasuk rencana pembukaan program magister (S2) Ilmu Politik.




