Registrasi Administratif Calon Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025

Universitas Negeri Semarang/UNNES Admission/Berita Admisi/Registrasi Administratif Calon Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025

Diumumkan kepada peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2024 yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025, untuk melaksanakan rangkaian kegiatan registrasi mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:

A. PENGISIAN DATA POKOK, PENGIRIMAN DOKUMEN BORANG A1 DAN DOKUMEN RAPOR SERTA PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN

  1. Calon mahasiswa wajib mengisi borang isian data diri (data pokok) serta mengunggah/upload dokumen yang dipersyaratkan sebagai dasar penetapan besaran UKT dan seleksi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sesuai dengan panduan pengisian. Pengisian data pokok dilakukan secara ONLINE melalui laman https://datapokok.unnes.ac.id mulai tanggal 27 Maret s.d. 17 April 2024 pukul 16.00 WIB.
  2. Calon mahasiswa wajib mengirimkan borang A1 yang diunduh dari laman https://datapokok.unnes.ac.id, melalui jasa pengiriman dokumen ke alamat yang tertera di dokumen tersebut paling lambat tanggal 17 April 2024 (cap pos).
  3. Calon mahasiswa wajib mengirimkan dokumen fotokopi rapor yang telah dilegalisasi melalui jasa pengiriman dokumen paling lambat tanggal 17 April 2024 (cap pos), ke Seksi Admisi dan Layanan Terpadu Universitas Negeri Semarang, Sayap Kanan Gedung Rektorat Kampus Sekaran Gunungpati Kota Semarang Jawa Tengah Kode Pos 50229.
  4. Calon mahasiswa (selain Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah) membayar biaya pendidikan yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan sama untuk setiap semester. Besar UKT yang harus dibayar setiap calon mahasiswa diumumkan pada tanggal 23 April 2024 pukul 16.00 WIB.
  5. Pengumuman Mahasiswa Penerima KIP Kuliah secepatnya pada tanggal 23 April 2024 pukul 16.00 WIB di laman https://datapokok.unnes.ac.id.

B. REGISTRASI ONLINE DAN VERIFIKASI REGISTRASI

1. Pembayaran UKT dilakukan mulai tanggal 24 April s.d 6 Mei 2024 pukul 15.00 WIB, melalui Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI 46), Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di seluruh Indonesia. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan nomor Virtual Account (VA) yang diperoleh di laman https://datapokok.unnes.ac.id pada menu Registrasi -> Pembayaran UKT/SPP/SPI.

2. Calon mahasiswa wajib melaksanakan dan menyelesaikan tahapan registrasi secara online melalui laman https://datapokok.unnes.ac.id, mulai tanggal 24 April 7 Mei 2024 pukul 16.00 WIB dan mencetak formulir registrasi yang dipersyaratkan.

3. Dalam kegiatan Verifikasi Registrasi secara online, calon mahasiswa wajib mengunggah hasil pindai/scan berkas dalam bentuk JPEG/JPG (maksimal 1 MB) yang meliputi:

  • Bukti setor lunas pembayaran UKT asli;
  • KTP/SIM/Paspor;
  • Kartu peserta SNBP 2024;
  • Surat Keterangan Aktif Kelas XII atau Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
  • Surat keterangan kewarganegaraan bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • Formulir Registrasi (R1) yang sudah ditandatangani;
  • Surat Pernyataan menaati peraturan (R2) di UNNES dan Pakta Integritas Universitas Negeri Semarang (R3) yang sudah ditandatangani;
  • Khusus bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah wajib melampirkan Surat Pernyataan Peserta Penerima KIP Kuliah (R5) yang sudah ditandatangani. 

4. Calon mahasiswa wajib mencetak bukti registrasi online (R4) melalui laman https://datapokok.unnes.ac.id

C. TES KESEHATAN

  1. Calon mahasiswa wajib melaksanakan kegiatan Tes Kesehatan di Puslakes UNNES yang akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 s.d. 14.00 WIB, dengan jadwal  dari April s.d. Juni 2024 (jadwal/sesi tes kesehatan masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://datapokok.unnes.ac.id).
  2. Khusus Program Studi Kedokteran wajib melaksanakan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (Tes MMPI) yang dilaksanakan di Fakultas Kedokteran UNNES. Jadwal tes MMPI dilaksanakan pada 23 – 24 April 2024 pukul 08.00 WIB di Fakultas Kedokteran. Nominal pembayaran tes MMPI akan diinformasikan melalui laman https://datapokok.unnes.ac.id.
  3. Calon mahasiswa wajib memiliki Kartu KIS-JKN (BPJS Kesehatan, Askes, Jamkesmas) dan disarankan menunjuk KLINIK UNNES Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi pemegang KTP di luar Semarang selama masa studi di UNNES. Pemindahan FKTP dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JKN Mobile atau pada saat tes kesehatan di klinik/Puslakes UNNES atau melalui nomor whatsapp PANDAWA 08118165165 pada jam kerja.
  4. Calon mahasiswa wajib melakukan tes kesehatan di UNNES, dengan melakukan pembayaran melalui nomor Virtual Account (Bank BTN) yang didapatkan pada laman datapokok pada menu Tes Kesehtan. Pembayaran dapat dilakukan pada bulan April s.d. Juni 2024 atau pada saat pelaksanaan tes kesehatan sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah). 
  5. Calon mahasiswa membawa dokumen saat tes kesehatan di Puslakes UNNES meliputi:
    • Kartu Peserta SNBP 2024;
    • KTP/ Kartu Keluarga;
    • Bukti setor pembayaran tes kesehatan;
    • Cetak form tes kesehatan yang dapat diunduh di laman https://datapokok.unnes.ac.id,
    • Alat tulis.
  6. Calon mahasiswa mengenakan kemeja berkerah warna bebas dan bersepatu.
  7. Pelaksanaan tes kesehatan tetap mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku.

D. KEGIATAN PRA PERKULIAHAN

  1. Pengambilan KTM dan jas almamater dilayani pada 12 s.d. 16 Agustus 2024 di Auditorium UNNES . Pengambilan KTM dan jas almamater tidak dapat diwakilkan.
  2. Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) dimulai pada 17 Agustus 2024.
  3. Perkuliahan Semester Gasal 2024/2025 dilaksanakan mulai 19 Agustus 2024.

E. KETENTUAN LAIN

1. Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:

  • tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan;
  • tidak mengirimkan fotocopy rapor sesuai ketentuan;
  • memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu pendaftaran, pengisian data diri, dan registrasi administratif; dan
  • tidak menyelesaikan tahapan registrasi administratif secara online pada jadwal yang ditentukan.

2. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

3. Calon mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk program studi tertentu, dapat dipindahkan ke program studi lain yang diatur dalam ketentuan lebih lanjut.

4. Calon mahasiswa Program Studi Kedokteran yang tidak memenuhi persyaratan Tes Psikometri dan Tes Kesehatan untuk Program Studi Kedokteran dipindahkan ke program studi lain yang diatur dalam ketentuan lebih lanjut atau mengajukan pengunduran diri.

5. Kelalaian calon mahasiswa dalam membaca dan memahami pengumuman ini yang menyebabkan gugurnya hak sebagai mahasiswa bukan menjadi tanggung jawab panitia.

6. Isian data pada laman yang tertera di pengumuman ini, seluruhnya bersifat wajib sebagai persyaratan menjadi mahasiswa UNNES, selain itu menjadi tanggung jawab calon mahasiswa apabila tidak teliti memilah informasi yang beredar berkaitan dengan isian-isian data selain pada laman yang tersebut di atas.

Informasi Lain Dapat Diperoleh di 

  • Admisi dan Layanan Terpadu  (ALT)  UNNES,  Gedung  H  (Rektorat) Kampus Sekaran Gunungpati Semarang, Kode Pos 50229.
  • Informasi  lebih  lanjut  dapat  disampaikan  melalui petugas  Admisi dan  Layanan Terpadu  (ALT)  UNNES  Gedung  H  (Rektorat) Kampus Sekaran Gunungpati Semarang pada jam kerja
    • Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB
    • Hari Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB
  • Helpdesk: https://unnes.ac.id/helpdesk pilih menu Buat Ticket Baru

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: