Organ pengelola di lingkungan Universitas Negeri Semarang terdiri dari berbagai unit untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan stakeholder.
Majelis Wali Amanat merupakan organ UNNES yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang non-akademik.
Senat UNNES merupakan badan yang menjalankan fungsi penetapan, pertimbangan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan akademik.
Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dengan menyelenggarakan pendidikan dan penelitian di bidang pendidikan dan psikologi serta berperan aktif dalam pengabdian kepada masyarakat melalui layanan konsultasi dan pengembangan pendidikan.
Fakultas Bahasa dan Seni mendukung Tridharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan kreatif di bidang bahasa dan seni, penelitian sastra dan budaya, serta pengabdian masyarakat dengan mengapresiasi dan melestarikan budaya lokal dan global.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi melalui pembelajaran kritis di bidang sosial-politik, penelitian kebijakan dan masyarakat, serta pengabdian melalui advokasi sosial dan pengembangan kebijakan publik.
Fakultas Matematika dan IPA melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan memberikan pendidikan berbasis sains, penelitian inovatif di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam, serta pengabdian untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat berbasis sains dan teknologi.
Fakultas Teknik mendukung Tridharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan dan pelatihan teknik, penelitian dalam teknologi terapan, serta pengabdian melalui penerapan teknologi dalam industri dan masyarakat.
Fakultas Ilmu Keolahragaan berkontribusi pada Tridharma Perguruan Tinggi dengan pendidikan di bidang kesehatan dan olahraga, penelitian olahraga untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, serta pengabdian melalui pembinaan dan promosi gaya hidup sehat.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengaktualisasikan Tridharma Perguruan Tinggi dengan memberikan pendidikan ekonomi dan manajemen, penelitian dalam bidang bisnis dan keuangan, serta pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk konsultasi bisnis dan pemberdayaan ekonomi.
Fakultas Hukum mengintegrasikan Tridharma Perguruan Tinggi dengan pendidikan hukum yang beretika, penelitian hukum untuk pengembangan peraturan yang adil, serta pengabdian melalui advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.
Fakultas Kedokteran berperan dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dengan mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan kedokteran yang berkualitas, penelitian ilmiah di bidang kesehatan, serta pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan medis dan promosi kesehatan.
Sekolah Pascasarjana melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan memberikan pendidikan lanjut berbasis riset, menghasilkan penelitian interdisipliner berkualitas, serta memberikan solusi inovatif bagi masyarakat melalui program pengabdian yang berkelanjutan.
Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3) merupakan unit di Universitas Negeri Semarang yang bertugas untuk mengembangkan dan memberikan layanan bidang pendidikan dan profesi, baik internal maupun eksternal UNNES
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) merupakan unit di Universitas Negeri Semarang yang bertugas sebagai institusi pelaksana terdepan dalam pengembangan dibidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Sistem Informasi dan Humas merupakan direktorat Universitas Negeri Semarang yang memfokuskan kegiatannya pada bidang pelayanan informasi, kehumasan, penerimaan mahasiswa, pelayanan terpadu, dan data reputasi pemeringkatan universitas.
Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi di Universitas Negeri Semarang (UNNES) merupakan Direktorat di Universitas Negeri Semarang yang berfungsi untuk mengelola berbagai aspek prestasi akademik, pengembangan karakter mahasiswa, dan menjaga komitmen UNNES terhadap pelestarian lingkungan.
Direktorat Perencanaan dan Keuangan di Universitas Negeri Semarang (UNNES) merupakan Direktorat di Universitas Negeri Semarang yang bertanggung jawab atas perencanaan strategis dan pengelolaan keuangan universitas.
Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan Direktorat di Universitas Negeri Semarang yang mengelola aspek administrasi umum dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan universitas.
Satuan Pengawas Internal atau SPI merupakan unit kerja independen yang bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, serta peraturan yang berlaku di Universitas Negeri Semarang
Kantor Urusan Internasional (KUI) berperan dalam mengelola dan mengoordinasikan hubungan internasional serta program-program internasional universitas. Beberapa fungsi utama dari KUI UNNES meliputi kerjasama internasional, mobilitas mahasiswa dan dosen, pengelolaan mahasiswa asing, promosi internasional dan mendukung program internasionalisasi di berbagai aspek pendidikan.
Kantor Hukum bertugas memberikan layanan dan dukungan hukum untuk kepentingan universitas dan memastikan bahwa setiap kegiatan dan kebijakan universitas dilakukan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku
Kantor Pelayanan Pengadaan bertanggung jawab atas pengelolaan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan universitas dan memastikan bahwa semua pengadaan dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
UPT Perpustakaan (Rumah Ilmu) berperan sebagai pusat informasi dan layanan akademik yang menyediakan berbagai sumber literatur, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Rumah Ilmu mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan menyediakan akses ke koleksi buku, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, e-books, dan sumber informasi lainnya.
UPT Kearsipan bertugas mengelola, menyimpan, dan melestarikan arsip-arsip penting universitas, baik yang bersifat administratif maupun akademik dan berperan dalam memastikan bahwa dokumen dan arsip dikelola secara sistematis dan dapat diakses dengan mudah sesuai dengan kebutuhan.