RESMI DIBUKA! PPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026: Jangan Lupa PILIH UNNES sebagai tempat PPG Anda

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026 resmi dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Program ini menjadi peluang strategis bagi lulusan sarjana untuk meniti karier sebagai guru profesional di Indonesia. Namun demikian, seleksi yang diterapkan tergolong ketat dengan berbagai persyaratan administratif dan tahapan seleksi yang harus dilalui secara berurutan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam basis data Dapodik maupun Simpatika, serta berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Aspek linearitas bidang studi juga menjadi perhatian penting dalam proses seleksi ini.

Beberapa dokumen tambahan seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat berkelakuan baik, serta surat bebas NAPZA wajib diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi. Calon peserta juga harus menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mengikuti seluruh proses dengan jujur dan bertanggung jawab.

Seleksi PPG Calon Guru terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang dilakukan secara daring untuk memverifikasi kesesuaian data pendaftar. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26 hingga 28 Juli 2026.

Tahap kedua adalah tes substantif yang dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tes ini mencakup penguasaan bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi.

Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti tahap ketiga berupa tes wawancara yang dilakukan secara daring melalui platform virtual meeting. Wawancara ini bertujuan menggali kompetensi profesional dan aspek kepribadian calon guru.

Perlu diketahui bahwa tahapan seleksi bersifat sekuensial. Artinya, peserta yang tidak lulus pada salah satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran untuk tahap seleksi administrasi dan tes substantif sebesar Rp200.000 ditanggung oleh calon peserta dan dibayarkan saat pendaftaran melalui SIMPKB.

Dengan dibukanya PPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026, diharapkan semakin banyak lulusan berkualitas yang siap berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Program ini tidak hanya menjadi jalur sertifikasi, tetapi juga pintu masuk menuju profesionalisme guru yang sesungguhnya

Surat Pengumuman dan Kualifikasi S1/ DIV yang eligile Mendaftar

Kualifikasi S1/ DIV yang Eligible

About the author

PPG UNNES

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: