Universitas Negeri Semarang (UNNES) terus memperkuat komitmen dalam keterbukaan informasi publik melalui workshop penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang diselenggarakan selama dua hari pada 13–14 April 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat untuk memberikan penguatan baik secara konseptual maupun teknis kepada para pengelola informasi di lingkungan UNNES.
Pada hari pertama, materi disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, S.Sos, yang menekankan pentingnya pemahaman prinsip dasar keterbukaan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya seluruh informasi bersifat terbuka, kecuali yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peran pimpinan menjadi faktor krusial dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di setiap unit kerja.
Diskusi yang berlangsung juga menyoroti berbagai dinamika di lapangan, termasuk permintaan transparansi informasi keuangan oleh mahasiswa serta pengelolaan informasi dalam pengadaan barang dan jasa. Narasumber menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui informasi, namun tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa, sehingga penyajian informasi perlu dilakukan secara tepat dan mudah dipahami.
Memasuki hari kedua, workshop dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Siti Ajijah, S.H., M.H., selaku Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat. Ia memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai penyusunan DIP dan DIK, termasuk pengelompokan informasi, mekanisme uji konsekuensi, serta pentingnya kejelasan akses informasi bagi publik. Dalam pemaparannya, ia juga menekankan bahwa pengelolaan informasi publik harus didukung dengan sistem yang terstruktur dan berbasis regulasi agar dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Wakil Rektor III UNNES, Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penguatan kapasitas pengelolaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama serta mampu mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara optimal di lingkungan UNNES,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, UNNES diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mempertahankan capaian sebagai perguruan tinggi yang informatif, sekaligus mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik di masa mendatang.




