Tim Zona Integritas (ZI) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang (FMIPA UNNES) didampingi oleh Dekan FMIPA melakukan kunjungan studi banding di Fakultas Teknik UNNES pada Kamis, 2 Juni 2022.
Studi banding ini merupakan kunjungan untuk mengetahui bagaimana penerapan dan tahapan-tahapan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Kunjungan diawali dengan penjelasan singkat dari Dekan FT Dr. Nur Qudus, M.T., IPM mengenai penerapan Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh FT UNNES.
Dihadapan peserta studi banding, Dr. Nur Qudus, M.T., IPM menjelaskan mengenai tahapan penerapan Zona Integritas. Diawali Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di FT UNNES yang pelaksanaannya dimulai dengan deklarasi/pernyataan dari Rektor UNNES bahwa FT telah siap membangun Zona Integritas.
Lebih lanjut, beliau memaparkan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Rektor UNNES bersama Dekan FT dengan seluruh TIM Zona Integritas FT. Penandatanganan dokumen Pakta Integritas dapat dilakukan secara massal/serentak.
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan FT UNNES dilakukan bersama-bersama di tingkat Fakultas, dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.” jelas Dr. Nur Qudus, M.T., IPM.
Dekan FMIPA, Dr. Sugianto, M.Si. berharap dengan dilaksanakannya studi banding ini, Tim Zona Integritas FMIPA mampu belajar dan segera menyiapkan bahan untuk menerapkan pelaksanaan zona integritas di lingkungan FMIPA UNNES.
Dekan Fakultas Teknik dalam sambutannya sekaligus menutup acara menegaskan kembali di depan peserta bahwa Zona Integritas diraih bukan hanya karena Sarana dan Pra Sarana tetapi bagaimana memberi kepuasan atas produk dan layanan terhadap masyarakat.