Berdasarkan surat dengan nomor 0203/E5.3/KI.00/2022 perihal Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) Tahun 2022, Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Tahun 2022 kembali membuka Bantuan Pengajuan Permohonan Paten dan Permintaan Pemeriksaan Substantif Paten melalui Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) bagi perguruan tinggi akademik di bawah binaan Kemendikbudristek.
Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan perolehan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten dan paten sederhana diperoleh dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melandasi pengukuran tersebut tidak dibatasi waktu selesainya penelitian, namun tetap memperhatikan aspek kebaruan (novelty) seperti yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja.
Program UBER KI 2022 dibatasi untuk perolehan paten dan paten sederhana para dosen/peneliti perguruan tinggi akademik dengan bentuk bantuan berupa pemberian pengetahuan tentang paten, bimbingan dan konsultasi pembuatan dokumen permohonan paten oleh tim pakar, serta bantuan pendanaan yang tidak diberikan secara langsung tetapi berupa fasilitasi pengajuan permohonan paten dan permintaan pemeriksaan substantif paten, termasuk pembayaran biaya permohonan paten dan paten sederhana dan biaya permohonan pemeriksaan substantif yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek
Pendaftaran Program UBER KI 2022 telah dibuka sampai dengan Selasa, 31 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. Usulan proposal dibuat soft copy dalam format PDF dan format Doc serta dikumpulkan melalui link pendaftaran http://ringkas.kemendikbud.go.id/uberki.
Informasi lebih lanjut mengenai surat dan panduan Program UBER KI dapat dilihat pada lampiran berikut: