Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang dengan nomor B/337/UN37/HK/2022 tentang Penetapan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang Tahun 2022 disampaikan beberapa poin yang menjadi keputusan dalam surat tersebut.
- Rektor Universitas Negeri Semarang menetapkan pemenang kompetisi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran.
- Pemenang kompetisi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama berkewajiban untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Semarang tahun 2022.
- Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada dana DIPA Universitas Negeri Semarang sesuai ketentuan yang berlaku.
- Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang yaitu pada 06 April 2022.
FMIPA UNNES menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengusul program yang telah ikut serta dalam program ini dan mengucapkan selamat kepada para pengusul program yang dinyatakan lolos seleksi. Hasil seleksi proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat FMIPA UNNES tahun 2022 dapat diunduh disini.
Selain itu diinformasikan pula kepada pengusul program yang dinyatakan lolos seleksi untuk segera melakukan cek catatan evaluator termasuk besar dana yang disetujui dan mohon segera diperbaiki dan disesuaikan.
Berkaitan dengan penandatanganan kontrak dan pencairan dana 70%, pengusul program yang dinyatakan lolos seleksi dihimbau untuk mempersiapkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Print out dan jilid proposal dengan pengesahan tanda tangan basah (bukan scan).
2. Print out instrument.
3. Persetujuan evaluator.
4. Meterai tempel 10.000 sebanyak 16 lembar.
5. Tautan/link google drive dari dokumen-dokumen.