Berdasarkan Surat Edaran dengan nomor B/1017/UN37/KU/2022 tanggal 7 Februari 2022 perihal Pengembalian Uang Semester Antara Tahun Akademik 2021/2022, diberitahukan kepada mahasiswa bahwa dalam pelaksanaan registrasi administrasi Semester Antara dimungkinkan terjadi kelebihan pembayaran uang Semester Antara.
Hal tersebut dapat terjadi karena terdapat kendala pada pelaksanaan pendaftaran mata kuliah Semester Antara, sehingga menyebabkan batalnya mahasiswa untuk mengikuti mata kuliah pada Semester Antara Tahun Akademik 2021/2022.
Bagi mahasiswa yang batal mengikuti mata kuliah pada Semester Antara Tahun Akademik 2021/2022, dapat mengajukan permohonan pengembalian uang Semester Antara apabila memenuhi salah satu atau lebih alasan sebagai berikut:
- Kuota minimal peserta pada mata kuliah Semester Antara tidak terpenuhi, sehingga mata kuliah dibatalkan oleh program studi/jurusan;
- Pengambilan mata kuliah melebihi jumlah maksimal SKS yang dapat diambil;
- Merupakan mahasiswa semester 1, karena tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Semester Antara;
- Jadwal mata kuliah bersamaan dengan mata kuliah lainnya.
Perlu dicatat bahwa pengembalian uang Semester Antara Tahun Akademik 2021/2022 tidak berlaku untuk pembatalan jumah SKS atas inisiatif mahasiswa itu sendiri atau atas kelalaian mahasiswa dalam pengisian KRS.
Pengajuan permohonan pengembalian uang Semester Antara Tahun Akademik 2021/2022 dapat dilakukan pada laman bit.ly/AntaraPraGenap2021 mulai tanggal 15 Februari 2022 hingga 25 Maret 2022 dengan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Scan slip pembayaran uang Semester Antara;
- Scan halaman pertama buku tabungan BNI, BTN, BRI, BSI, Bank Mandiri atau BPD Jateng yang berisi informasi nomor dan nama rekening atas nama pemohon yang masih aktif;
- Scan Surat Keterangan dari jurusan yang menyatakan batal mengikuti mata kuliah Semester Antara Pra Genap 2021/2022 karena alasan tersebut di atas;
- Scan Rencana Studi Semester Antara Pra Genap 2021/2022 (bila ada);
- Scan Riwayat Akademik Semester Antara Pra Genap 2021/2022 (bila ada).
Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, pengembalian uang Semester Antara Tahun Akademik 2021/2022 akan dikembalikan langsung ke rekening pemohon selambat-lambatnya tanggal 22 April 2021.
Surat Edaran dapat diunduh pada laman http://baakk.unnes.ac.id.