Merdeka Belajar adalah suatu kondisi belajar dimana siswa belajar dalam kondisi yang nyaman. Program ini merupakan program terobosan Mendikbud di akhir tahun 2019 yang telah mencanangkan program kebijakan pendidikan nasional “Merdeka Belajar”. Kebijakan tersebut tentunya menuntut peran guru menjadi fasilitator yang tidak hanya menguasai materi, metode, dan sumber belajar tetapi yang sangat penting adalah membangun komunikasi dengan siswa untuk menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa untuk mengembangkan self-inisiative belajar mandiri.
Salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” adalah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang singkat dan operasional, yang memuat 3 komponen utama, yaitu: tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajarannya, dan memuat penilaiannya (assessment). Kebijakan ini diperkuat dengan Surat Edaran Mendikbud No. 14 Tahun 2019. RPP juga perlu memuat kompetensi 4C yang dapat dilanjutkan dengan kegiatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Kompetensi 4C meliputi Critical Thinking, Creativity, Collaboration, dan Communication yang merupakan kompetensi yang diperlukan dalam memasuki abad 21, selain literasi dan karakter.
Untuk meningkatkan profesionalitas guru, Tim Pengabdian Masyarakat Dosen Jurusan Matematika FMIPA UNNES yang diketuai Dr. Sugiman, B.Sc., M.Si., memberikan bekal melalui pelatihan dan pendampingan kepada guru-guru SD se Gugus Meliwis Dinas Pendidikan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Kegiatan pelatihan bertempat di SDN Kalibeji 1, Jalan Raya Salatiga-Banyubiru, Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Kegiatan pelatihan dan pendampingan dibuka oleh Kepala Gugus Meliwis, Bapak No Dwi Laga, S.Pd., MM mewakili kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tuntang. Kegiatan pelatihan dan pendampingan meliputi penyusunan RPP berbasis kompetensi 4C, dan pendampingan penyusunan proposal PTK bagi guru SD di Gugus Meliwis Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, yang dikemas dalam Pengabdian Kepada Masyarakat dengan Tema: “Pembelajaran Bermuatan 4C di Era “Merdeka Belajar”. Kegiatan dilakukan secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Hasil kegiatan yang diharapkan meningkatkan profesional guru yang ditandai dengan: (1) Guru dipandang telah memahami program kebijakan pendidikan nasional “Merdeka Belajar”. (2) Guru dapat membuat RPP yang sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud No. 14 Tahun 2019. (3) Guru mampu membuat RPP yang bermuatan kompetensi 4C dan cara penilaiannya. (4) Para guru juga memiliki gambaran operasional untuk menindaklanjuti RPP dalam pembelajaran, dan (5) Guru semangat melaksanakan PTK, sebagai bagian peningkatan profesional. Dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan dilaksanakan di Gugus Meliwis Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, tim dosen FMIPA UNNES yang diketuai Dr. Sugiman, B.Sc., M.Si, dengan anggota: (1) Dr. Amin Suyitno, M.Pd (2) Dr. Emi Pujiastuti, M.Pd, (3) Dr. Masrukan, M.Si, dan (4) Moh. Iqbal, S.Kom, M.Kom. Kegiatan ini terselenggara atas Kerjasama FMIPA UNNES dan Gugus Meliwis Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarng.