Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Di program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di 3.400 Sekolah Dasar dan 375 Sekolah Menengah Pertama di seluruh Indonesia dan membantu peningkatan literasi dan numerasi di sekolah tersebut.
Selama delapan belas tahun terakhir Indonesia berada di peringkat bawah untuk nilai kemampuan literasi dan numerasi dan pandemi telah membuat PR kita mengejar ketertinggalan semakin menantang. Indonesia membutuhkan mahasiswa untuk menjadi mitra guru mengembangkan pembelajaran literasi dan numerasi yang menarik. Kesempatan ini akan mengasah kemampuan sosial dan karakter mahasiswa khususnya kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan interpersonal lainnya melalui pengalaman ini (Panduan Kampus Mengajar, 2021).
Selain itu, program Kampus Mengajar akan memberikan bantuan:
- Biaya hidup dan bantuan akomodasi : Rp. 1.200.000/bulan
- Potongan UKT : maksimal Rp 2.400.000 – satu kali
- Konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sekitar 20 sks.
- Sertifikat peserta Program Kampus Mengajar
Tanggal Penting Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021
Tanggal Kegiatan | Tanggal Kegiatan |
Pendaftaran | 15- 30 Juni 2021 |
Seleksi | 1- 19 Juli 2021 |
Pembekalan dan Pemberangkatan | 22 – 30 Juli 2021 |
Penugasan | 2 Agustus – 17 Desember 2021 |
Penarikan Mahasiswa | 18 Desember 2021 |
Persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 2 2021 adalah:
Program kampus mengajar (KM) angkatan 2 ini ada perbedaan dengan kampus mengajar angkatan 1 yaitu
1. KM angkatan 2 dapat dikonversi 20 SKS
2. Mahasiswa melakukan KM 2 pada jenjang SD dan SMP
3. Ada tambahan dokumen yg diperlukan, surat pernyataan bermaterai, surat izin orang tua bermaterai, surat keterangan sehat
4. KM angkatan 2 mahasiswa TIDAK BISA memilih SD/SMP penempatan, melainkan dipilihkan oleh panitia pusat
5. Mahasiswa bersedia di tempatkan di berbagai daerah, bahkan diluar domisili nya, apabila ada tiket pesawat/kereta akan ditanggung kementerian.
Untuk mendapatkan informasi terkini terkait Kampus Mengajar, silakan akses laman
https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/kampusmengajar2021
Pedoman lengkap bisa diunduh di bawah ini.
https://drive.google.com/drive/u/0/folders/1Sp7RvmryoNt8oJ68eXVSWRJp5gM_FNCt
Adapun surat rekomendasi bagi dosen dan mahasiswa bisa mengajukan pada