Diberitahukan kepada sivitas akademika FMIPA UNNES, berdasarkan Surat Edaran Rektor dengan nomor B/535/UN37/KM/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pergantian Semester, perkuliahan semester gasal tahun akademik 2020/2021 berakhir pada tanggal 5 Maret 2021 dan awal perkuliahan semester genap tahun akademik 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 8 Maret 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa yang diperkirakan tidak dapat menyelesaikan studinya pada akhir semester gasal 2020/2021 dan harus menyelesaikan pada semester genap 2020/2021, berkewajiban untuk melakukan registrasi semester genap sesuai jadwal registrasi yang telah ditetapkan.
Dalam edaran tersebut ditetapkan bahwa:
- Batas akhir semester gasal 2020/2021 adalah tanggal 5 Maret 2021;
- Kepada mahasiswa-mahasiswa berikut: (a). jenjang D3 Angkatan 2015, (b). jenjang S1 Angkatan 2013, (c). jenjang S2 Angkatan 2015 dan 2016, (d). jenjang S3 Angkatan 2013, yang mendapatkan perpanjangan masa studi 1 (semester) dan belum dinyatakan lulus pada semeseter gasal 2020/2021, maka batas masa studinya adalah sampai tanggal 5 Maret 2021;
- Mahasiswa jenjang S1 yang sedang menyelesaikan skripsi, mahasiswa jenjang S2 yang sedang menyelesaikan tesis dan mahasiswa jenjang S3 yang sedang menyelesaikan disertasi dibebaskan dari kewajiban membayar UKT apabila dinyatakan lulus selambat-lambatnya 5 Maret 2021;
- Mahasiswa yang belum dinyatakan lulus dan masa studinya belum habis sampai dengan tanggal 5 Maret 2021, wajib melakukan registrasi dengan segala persyaratannya untuk semester genap 2020/2021;
- Mahasiswa yang mengajukan cuti online dan mahasiswa yang akan melakukan registrasi administratif maupun akademik untuk semester genap 2020/2021 dilayani sampai dengan tanggal 22 Maret 2021.
Pergantian Semester dalam Surat Edaran secara lengkap dapat diunduh di sini atau dilihat pada dokumen yang dilampirkan di bawah ini.
Sumber: http://baakk.unnes.ac.id/berita-1075-pergantian-semester-gasal-20202021.html