Dengan akan berakhirnya masa jabatan Dekan FMIPA Universitas Negeri Semarang pada bulan Agustus 2019, Panitia Pemilihan Dekan melakukan penjaringan bakal calon Dekan FMIPA periode 2019-2023. Adapun syarat untuk mengikuti penjaringan bakal calon Dekan FMIPA UNNES sebagai berikut.
- Dosen PNS.
- Memiliki kualifikasi pendidikan Doktor.
- Menduduki jabatan akademik paling rendah lektor kepala.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Bersedia mencalonkan diri sebagai Dekan FMIPA periode 2019-2023.
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 1 Agustus 2019.
- Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan selama paling singkat 2 (dua) tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat.
- Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah pidana kurungan.
- Tidak pernah melakukan plagiasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan hal tersebut, apabila Bapak/Ibu berkeinginan untuk mendaftar sebagai calon Dekan FMIPA UNNES periode 2019-2023, dimohon untuk mengisi borang kesediaan bakal bakal calon Dekan FMIPA UNNES (download di sini) dengan dilengkapi berkas sebagai berikut.
- Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai PNS.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
- Fotokopi ijasah terakhir.
- Fotokopi surat keputusan dalam jabatan akademik terakhir.
- Fotokopi surat keputusan dalam pangkat terakhir.
- Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai pejabat manajerial.
- Penilaian Kinerja 2 (dua) tahun terakhir.
- Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 6000 yang memuat:
- tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang ataupun berat yang diketahui pimpinan fakultas;
- tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah hukuman kurungan;
- tidak pernah melakukan plagiasi.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas.
- Surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit.
Seluruh berkas pencalonan dapat langsung diserahkan kepada panitia melalui Kepala Bagian Tata Usaha FMIPA UNNES paling lambat hari Rabu tanggal 29 Mei 2019 pukul 15.00 WIB. Kegiatan penjaringan ini dilaksanakan sesuai jadwal berikut ini.
HARI, TANGGAL | KEGIATAN |
Rabu, 8 Mei 2019 | Penetapan panitia pemilihan Dekan FMIPA 2019-2023 |
Jumat, 10 Mei 2019 | Sosialisasi pemilihan Dekan FMIPA 2019-2023 |
Senin, 13 Mei – Rabu, 29 Mei 2019 | Penjaringan bakal calon Dekan FMIPA 2019-2023 melalui surat edaran oleh panitia |
Senin, 10 Juni 2019 | Penyaringan (seleksi administrasi dan penetapan bakal calon Dekan FMIPA 2019-2023) |
Selasa, 11 Juni 2019 | Penyampaian daftar nama bakal calon Dekan FMIPA 2019-2023 kepada Dekan FMIPA |
Kamis, 13 Juni 2019 | Penetapan nama bakal calon Dekan FMIPA 2019-2023 oleh Senat FMIPA |
Kamis, 13 Juni 2019 | Sosialisasi nama bakal calon Dekan FMIPA 2019-2023 ke civitas akademik FMIPA |
Senin, 17 Juni 2019 | Persiapan penyampaian visi, misi, program kerja, dan pengembangan FMIPA bakal calon Dekan FMIPA 2019-2023 untuk disajikan dihadapan Senat FMIPA |
Kamis, 20 Juni 2019 | Penyampaian visi, misi, program kerja, dan pengembangan FMIPA oleh bakal calon Dekan FMIPA 2019-2023 untuk disajikan dihadapan Senat FMIPA |
Kamis, 20 Juni 2019 | Penyaringan calon Dekan FMIPA 2019-2023 dihadapan Senat FMIPA |
Kamis, 20 Juni 2019 | Penetapan 3 (tiga) calon Dekan FMIPA 2019-2023 |
Kamis, 20 Juni 2019 | Calon Dekan FMIPA 2019-2023 melengkapi Daftar Riwayat Hidup |
Jumat, 21 Juni 2019 | Dekan menyampaikan dokumen visi, misi, program kerja, pengembangan FMIPA dan Daftar Riwayat Hidup calon Dekan FMIPA 2019-2023 secara tertulis kepada Rektor |
Kamis, 4 Juli 2019 | Pemungutan dan perhitungan suara oleh Senat FMIPA dan Rektor |
Jumat, 5 Juli 2019 | Laporan nama Dekan FMIPA 2019-2023 terpilih kepada Rektor |