Berdasarkan data laporan Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti pada Rapat Kerja Nasional Kemenristekdikti tanggal 3-4 Januari 2019 di Semarang, penambahan jumlah profesor setiap tahunnya: 2015 (325 profesor), 2016 (444 profesor), 2017 (347 profesor), dan 2018 (57 profesor). Data kenaikan tersebut adalah kenaikan total jumlah profesor di Indonesia dengan memperhungkan profesor baru dan profesor yang pensiun. Jumlah usulan kenaikan jabatan akademik dosen ke jenjang jabatan akademik profesor sesungguhnya setiap tahun terjadi peningkatan, namun masih banyak usulan yang akhirnya dikembalikan ke Perguruan Tinggi karena belum memenuhi persyaratan khusus yaitu publikasi pada jurnal internasional bereputasi.
Beberapa kendala yang dihadapi dosen di dalam pemenuhi persyaratan publikasi pada jurnal internasional bereputasi adalah banyak publikasi dosen yang terjebak pada jurnal predator (abal-abal), kualitas pelaksanaan penelitian tidak memenuhi standar minimum, gagasan penelitian tidak original sehingga terindikasi plagiat, tidak ditemukan kebaruan penelitian, pengambilan data penelitian yang tidak mencukupi, analisis data yang tidak tajam dan mendalam, pemaparan dan penyajian hasil penelitian tidak sistematis dan komprehensif, penguasan Bahasa Inggeris lemah, dan tidak menguasai software tools untuk membantu publikasi.
Selain kendala publikasi tersebut, banyak pengusul yang tidak memahami keseluruhan persyaratan dan mekanisme pengajuan usulan kenaikan jabatan profesor yang ada pada pedoman operasional penilaian angka kredit. Dengan latar belakang itu, maka Direktorat Karir dan Kompetensi Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti melakukan berbagai terobosan untuk mengatasi permasalahan tersebut, diantaranya dengan penyelenggaran Bimtek Penyusunan Manuskrip dan Pendampingan Akselerasi Penyiapan Usulan Jabatan Akademik Profesor.
Pada tanggal 11 Januari 2019 Tim Kemristekdikti melayani kegiatan Pendampingan Penulisan Manuskrip untuk Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi dan Penyiapan Usulan Jabatan Akademik di Universitas Dwijendra Denpasar dan tanggal 15 Januari 2019 di Universitas Pendidikan Ganesha. Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut Muhammad Panji Pujasakti, M.T. (Kasubdit Karir dan Kompetensi Kemristekdikti), Iwan Winardi, S.Pd. (Kasi Subdit Karir dan Kompetensi Wilayah Timur) dan Prof. Dr. Sutikno, S.T., M.T. (Guru Besar Fisika FMIPA Unnes, Tim PJAD Kemristekdikti). Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Kementerian, Perguruan Tinggi dan Dosen karena dapat mendapatkan informasi langsung dari para dosen tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi para dosen dalam penyiapan usulan profesor dan dosen dapat menerima penjelasan langsung mekanisme yang betul dalam penyiapan berkas usulan profesor.