Kami informasikan bahwa demi kelancaran pencairan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahap I (70%), kami mohon kepada Peneliti dan Pengabdi untuk mengumpulkan dokumen-dokumen di bawah ini :
Penelitian:
- Hardcopy Proposal Penelitian yang sudah direvisi* sebanyak 2 (dua) eksemplar, RAB sudah disesuaikan dengan dana yang diterima, serta sudah disahkan oleh Dekan Fakultas dan Ketua LP2M
- Hardcopy Instrumen Penelitian sebanyak 2 (dua) eksemplar yang sudah disetujui Reviewer
- Nota Persetujuan Hasil Evaluasi Instrumen.
- Hardcopy RAB Penelitian (terpisah dari proposal) sebanyak 1 (satu) eksemplar.
Pengabdian Kepada Masyarakat:
- Hardcopy Proposal Pengabdian Kpd Masyarakat yang sudah direvisi* sebanyak 2 (dua) eksemplar, RAB sudah disesuaikan dengan dana yang diterima, serta sudah disahkan oleh Dekan Fakultas, dan ketua LP2M
- Hardcopy RAB Pengabdian Kpd Masyarakat (terpisah dari proposal) sebanyak 1 (satu) eksemplar.
Dokumen-dokumen tersebut diatas dikumpulkan di BAG AKADEMIK FMIPA UNNES, paling lambat tanggal 29 Mei 2017. Keterlambatan pengumpulan dokumen-dokumen tersebut diatas akan mengganggu seluruh proses pencairan dana tahap I (70%). terima kasih
*Berdasarkan hasil evaluasi beberapa kesalahan yang umum ditemukan adalah:
- Nama tim Peneliti/pengabdi tidak konsisten antara di cover, halaman pengesahan dan CV
- Dana penelitian tidak konsisten antara di halaman pengesahan, bab IV dan justifikasi anggaran
- Dana penelitian dan pegabdian, masih ada honor peneliti/pengabdi. Honor sebaiknya “dikosongkan”.
- Skim penelitian tidak konsisten antara di cover, halaman pengesahan, CV dan surat pernyataan
originalitas penelitian
5.Tanda tangan di halaman pengesahan, CV dan pernyataan masih hasil scan
- Surat pernyataan belum ditandatangani dekan
7. Luaran penelitian tidak konsisten antara di Bab I dengan di Bab IV (anggaran) dan justifikasi anggaran