Semarang, 28 Juli 2026 – Pusat Pengembangan Kurikulum, Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LPPP) Universitas Negeri Semarang (UNNES), menyelenggarakan kegiatan Revisi dan Peninjauan Panduan Penyusunan Kurikulum UNNES pada Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat Cendekia, Lantai 1 Gedung LPPP UNNES. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil review dan rekomendasi Senat Akademik UNNES terhadap draf Panduan Penyusunan Kurikulum UNNES 2025 Berbasis Capaian Pembelajaran, Berkelanjutan, dan Berdampak.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua LPPP UNNES, Sekretaris LPPP UNNES, Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum, serta Tim Penyusun Panduan Penyusunan Kurikulum UNNES. Forum ini menjadi wadah strategis untuk membahas dan menyempurnakan berbagai masukan dari Senat Akademik sebagai dasar penyusunan panduan yang akan menjadi acuan bagi fakultas dan program studi dalam mengembangkan kurikulum. Kurikulum UNNES 2025 dikembangkan dengan mengadopsi pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang menempatkan capaian pembelajaran lulusan sebagai orientasi utama dalam perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.

Dalam sambutannya, Ketua LPPP UNNES menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pengembangan Kurikulum, tim penyusun, dan seluruh panitia atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan dalam menyusun serta menyempurnakan panduan tersebut. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak merupakan modal penting untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pengembangan pendidikan tinggi.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pusat Pengembangan Kurikulum, tim penyusun, serta seluruh panitia yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Revisi panduan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Kurikulum UNNES 2025 Berbasis Capaian Pembelajaran, Berkelanjutan, dan Berdampak memiliki pedoman implementasi yang komprehensif, selaras dengan rekomendasi Senat Akademik, serta mampu memperkuat implementasi pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dalam penyelenggaraan pendidikan di setiap program studi. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan tidak hanya memenuhi standar mutu akademik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Ketua LPPP UNNES.
Selama kegiatan berlangsung, tim penyusun mencermati setiap rekomendasi dari Senat Akademik UNNES, meliputi penyempurnaan sistematika penulisan, penguatan substansi panduan, serta penyesuaian terhadap kebijakan akademik dan arah pengembangan pendidikan tinggi. Seluruh masukan dibahas secara kolaboratif untuk menghasilkan panduan yang lebih komprehensif, aplikatif, dan mudah diimplementasikan oleh seluruh program studi di lingkungan UNNES.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dihasilkan Panduan Penyusunan Kurikulum UNNES 2025 Berbasis Capaian Pembelajaran, Berkelanjutan, dan Berdampak yang semakin berkualitas sebagai pedoman pengembangan kurikulum di lingkungan UNNES. Panduan tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi pendekatan Outcome-Based Education (OBE), meningkatkan mutu penyelenggaraan pembelajaran, menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai capaian pembelajaran, serta mendukung terwujudnya UNNES sebagai universitas yang unggul, bereputasi internasional, dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Revisi Panduan Penyusunan Kurikulum UNNES 2025 ini juga mencerminkan komitmen Universitas Negeri Semarang dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 4: Pendidikan Berkualitas (Quality Education) melalui penguatan sistem kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran, relevan dengan kebutuhan zaman, serta berkelanjutan. Selain itu, penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap berkontribusi dalam dunia kerja sehingga mendukung Tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth). Kolaborasi antara LPPP, Senat Akademik, fakultas, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyempurnaan panduan ini juga menjadi wujud implementasi Tujuan 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals), sebagai upaya bersama mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, berdampak, dan berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan.





