Semarang, 10 Juli 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesor LSP UNNES yang berlangsung pada 6–10 Juli 2026 di Gedung Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LPPP) UNNES. Kegiatan ini diikuti oleh 24 dosen dari berbagai fakultas dan program studi di lingkungan UNNES sebagai calon asesor kompetensi yang akan berperan penting dalam menjamin mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi di universitas.
Pelatihan tersebut merupakan langkah strategis LSP UNNES dalam memperluas jumlah asesor yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional, sehingga proses sertifikasi kompetensi dapat dilaksanakan secara objektif, profesional, dan kredibel. Kehadiran asesor yang berkualitas menjadi salah satu kunci dalam memastikan lulusan memiliki pengakuan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

Kegiatan dibuka secara resmi pada Senin (6/7) oleh Prof. Dr. Rodiyah, S.Pd., S.H., M.Si., Ketua LPPP UNNES. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa seorang asesor tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis asesmen, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap proses penilaian kompetensi.
“Asesor merupakan garda terdepan dalam menjaga kredibilitas sertifikasi kompetensi. Oleh karena itu, ikutilah seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh agar mampu menjadi asesor yang profesional, objektif, dan berintegritas sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan dan kualitas lulusan UNNES,” ujar Prof. Rodiyah.
Selama empat hari pelatihan, peserta memperoleh pembelajaran secara intensif mengenai berbagai aspek asesmen berbasis kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Materi yang diberikan meliputi prinsip dasar asesmen kompetensi, perencanaan asesmen, teknik pengumpulan bukti yang valid dan reliabel, pengambilan keputusan asesmen, hingga penyusunan dokumentasi hasil asesmen.
Proses pembelajaran dipandu oleh Master Asesor BNSP, Mulyo Budi Setiawan dan Candra Irawan, yang memberikan pendampingan melalui metode pembelajaran interaktif berupa penyampaian materi, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi, hingga praktik asesmen. Pendekatan tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengimplementasikan proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Puncak kegiatan dilaksanakan pada Jumat (10/7) melalui Uji Kompetensi Asesor yang dipandu oleh Master Asesor BNSP Atiek Nurhidayati dan Didiek Susilo Tamtomo. Dalam uji tersebut, seluruh peserta dinilai berdasarkan unit-unit kompetensi asesor sesuai standar nasional.
Hasil asesmen menunjukkan capaian yang membanggakan. Seluruh 24 peserta dinyatakan kompeten dan resmi memenuhi persyaratan sebagai asesor kompetensi LSP UNNES. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan LSP UNNES untuk memberikan layanan sertifikasi kompetensi yang semakin berkualitas, akuntabel, dan terpercaya.
Dengan bertambahnya asesor yang tersertifikasi, LSP UNNES diharapkan mampu memperluas cakupan skema sertifikasi, meningkatkan kualitas layanan uji kompetensi, serta mendukung terciptanya lulusan yang memiliki pengakuan kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan perkembangan global. Upaya ini sekaligus memperkuat posisi UNNES sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menghasilkan sumber daya manusia unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Pelaksanaan Pelatihan Asesor LSP UNNES juga sejalan dengan komitmen Universitas Negeri Semarang dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan penjaminan mutu pendidikan berbasis kompetensi. Selain itu, kegiatan ini turut mendukung SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan menghasilkan asesor yang mampu memastikan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan tata kelola sertifikasi yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan demikian, LSP UNNES terus berperan aktif dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang unggul dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.





