Halo, Sobat UNNES! Ketika membicarakan dunia arsitektur, apa yang biasanya pertama kali terlintas di benakmu? Sebagian besar orang mungkin akan memikirkan bentuk bangunan yang estetik, modern, atau megah. Padahal, tugas seorang arsitek jauh lebih krusial dari sekadar menggambar fasad yang cantik.
Tahukah kamu bahwa desain bangunan yang salah kaprah justru bisa menjadi “bencana” bagi lingkungan di sekitarnya?
Belajar dari Kasus: Ketika Desain Merugikan Lingkungan
Sebagai contoh kasus nyata, coba perhatikan tren pembangunan gedung pencakar langit dengan fasad full-glass (kaca penuh) di kota-kota tropis. Secara estetika memang terlihat mewah, tetapi desain ini justru memperparah efek Urban Heat Island (pulau panas perkotaan). Fasad kaca memantulkan panas matahari langsung ke jalanan dan permukiman di sekitarnya, membuat suhu lingkungan naik drastis. Di saat yang sama, bagian dalam gedung menjadi seperti efek rumah kaca sehingga membutuhkan energi listrik raksasa untuk menyalakan pendingin ruangan (AC) secara nonstop.
Lebih dari itu, pemerintah saat ini sudah sangat tegas menindaklanjuti isu lingkungan. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan Gedung, pemerintah mewajibkan penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau (BGH). Artinya, setiap bangunan baru dituntut untuk efisien dalam penggunaan sumber daya alam, minim emisi karbon, dan tidak merusak ekosistem sekitar.
Jika seorang arsitek mengabaikan prinsip lingkungan ini, rancangannya berisiko tinggi melanggar regulasi perizinan tata kota!
Kurikulum Arsitektur UNNES: Estetika yang Selaras dengan Alam
Sebagai wujud komitmen untuk menjaga kelestarian bumi dan mematuhi regulasi pemerintah tersebut, Jurusan Arsitektur Universitas Negeri Semarang (UNNES) hadir dengan identitas kuat sebagai kampus berwawasan konservasi. Di sini, kamu akan dididik menjadi arsitek yang tidak hanya mengutamakan seni, tetapi juga keberlanjutan (sustainability).
Nilai-nilai ekologis ini diintegrasikan secara langsung ke dalam mata kuliah teoritis yang ada di rumpun Teknik Arsitektur UNNES, di antaranya:
- Perbaikan Lingkungan Permukiman (3 SKS): Mempelajari cara menata dan revitalisasi kawasan hunian agar lebih sehat, tertata, dan ramah lingkungan tanpa menggusur tatanan sosial yang ada.
- Konservasi Arsitektur (2 SKS): Ilmu penting untuk memahami cara melestarikan, merawat, dan memfungsikan kembali bangunan-bangunan bersejarah atau cagar budaya tanpa menghilangkan nilai aslinya.
- Etika Profesi dan Pranata Pembangunan (3 SKS): Membekali calon arsitek dengan pemahaman regulasi tata ruang, hukum bangunan gedung (termasuk BGH), dan etika profesi agar desain yang dibuat tidak merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan.
- Technopreneurship (2 SKS): Mengasah jiwa wirausaha mahasiswa agar mampu menciptakan inovasi material bangunan baru yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi di industri konstruksi.
Raih Masa Depanmu Menjadi Eco-Architect!
Dengan menguasai prinsip desain yang berkelanjutan, lulusan Jurusan Arsitektur UNNES sangat diburu oleh berbagai konsultan perencana top, developer properti raksasa, hingga instansi pemerintahan (seperti Kementerian PUPR). Kamu bisa menjadi pelopor lahirnya Green Building di Indonesia.
Sobat UNNES, melihat kalender yang kini sudah menginjak Bulan Juni 2026, waktu untuk mengamankan kursimu sudah semakin sempit!
Pertarungan sengit di jalur Seleksi Mandiri (SM) Tulis UNNES 2026 sedang berlangsung, sementara jalur SM Skor UTBK juga akan segera beroperasi.
Ambil kesempatan ini dan segera daftarkan dirimu! Mari ciptakan desain bangunan yang memukau dan bersahabat dengan bumi bersama Jurusan Arsitektur UNNES!




